
SUMENEP, beritadata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberi perhatian serius terhadap program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan oleh Dinas Perikanan pada tahun anggaran 2026.

Program senilai Rp1,6 miliar itu disorot karena dinilai membutuhkan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan pembudidaya ikan kecil.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh pelaksanaan program tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan. Ia menekankan program ini tidak boleh sekadar menjadi serapan anggaran tanpa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Program ini harus memberi dampak nyata, DPRD akan melakukan pengawasan secara serius,” tegasnya. Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dengan nilai anggaran bervariasi, bahkan satu kelompok tercatat menerima alokasi hingga Rp198,3 juta.
Besarnya anggaran ini dinilai perlu diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Juhari juga mengingatkan agar program tidak hanya terfokus pada satu komoditas.
Menurutnya, pengembangan budidaya harus disesuaikan dengan potensi lokal dan karakteristik wilayah masing-masing, sekaligus memastikan data penerima benar-benar valid, objektif, dan sesuai kebutuhan riil agar tidak terjadi salah sasaran.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya proses pengadaan yang sesuai ketentuan, mulai dari penyusunan RAB, spesifikasi teknis, hingga kewajaran harga.
DPRD berharap hasil program benar-benar dirasakan masyarakat. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, belum memberikan tanggapan terkait program tersebut. (*)

Leave a Comment