
BANGKALAN, beritadata.id – Warga Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, tengah berjuang menjaga kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Keluhan muncul terhadap aktivitas sebuah bengkel motor bernama AMS yang dinilai mengganggu ketertiban dan diduga tidak memiliki izin resmi.

Bengkel yang dikenal warga dengan sebutan Bengkel Balap Jangkebuan ini dilaporkan kerap melakukan uji coba motor dengan suara knalpot bising di tengah permukiman warga. Aktivitas tersebut disebutkan sering berlangsung pada siang maupun malam hari.
“Sering motor dinyalakan dengan suara keras. Kadang malam juga. Kami sudah tidak nyaman,” ujar Fuad, warga sekitar, Kamis (05/06/2025).
Selain kebisingan, warga juga menyoroti soal legalitas operasional bengkel tersebut. Mereka menduga bengkel ini belum memiliki izin usaha yang sesuai.
“Bengkelnya kadang tutup, kadang beroperasi diam-diam. Tapi kami yakin belum berizin resmi,” tambahnya.
Merasa tidak kunjung mendapat respons dari pihak terkait, sejumlah warga pun mengambil langkah dengan mengirimkan surat resmi pengaduan ke Polres Bangkalan, Camat, hingga Satpol PP. Mereka berharap pemerintah dapat segera melakukan penertiban demi menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami tidak menolak orang cari nafkah. Tapi kalau usahanya tidak berizin dan meresahkan warga, tentu harus ada tindakan,” ucap seorang warga lainnya.
Warga juga menjelaskan bahwa lahan tempat berdirinya bengkel sebelumnya dimiliki oleh sosok yang dikenal baik. Namun sejak lahan dikontrakkan, muncul masalah baru yang mengganggu kenyamanan warga.
Lurah Pangeranan, Agus Deni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga dan meneruskannya kepada instansi terkait.
“Surat resmi sudah dikirim ke Polres, Bu Camat, dan Satpol PP. Kami sekarang menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang,” jelasnya.
Agus menambahkan bahwa pihak kelurahan sebenarnya sempat merencanakan mediasi antara pemilik bengkel dan warga. Namun, langkah tersebut tertunda karena warga lebih dahulu melaporkan kasus ini ke aparat.
“Rencana awal kami mediasi, tapi karena laporan sudah masuk ke kepolisian, kami menunggu arahan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment