Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura Sampang

STNK Kosong, Samsat Sampang Beri Tanda Stempel SKPD

SAMPANG, beritadata.id – Kantor Samsat Sampang melalui Baur STNK Aipda Panji memberitahukan bahwa saat ini stok material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kosong. Kendati demikian, pemilik kendaraan yang sudah membayar pajak daerah tidak perlu khawatir, rabu (30/10/2024). Petugas Samsat akan memberi ganti berupa Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) terstempel merah sebagai pengganti sementara sampai nanti mendapatkan material STNK asli. Surat tersebut dapat ditunjukkan ke petugas saat ada razia kendaraan. 

Sebagaimana sebelumnya, ketika material STNK sudah tersedia, petugas Samsat Sampang meminta pemegang SKPD untuk menukarkan dengan STNK dengan syarat membawa SKPD tersebut. Bagi yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi petugas Samsat nantinya.

Bagi pemilik surat kendaraan yang memperbarui untuk sementara waktu akan diberi cap tanda SKPD atau notice pajak. Nantinya setelah material STNK datang bisa ditukarkan kembali. “Jadi sementara itu masyarakat tidak perlu panik, karena material STNK terdapat kendala ada keterlambatan pengiriman material dari Korlantas,” kata Kasatlantas Polres Sampang AKP Karnoto, Rabu (30/10/2024).

Pihaknya menegaskan, kendala itu disebabkan adanya keterlambatan pengiriman. Namun, keterlambatan itu tidak memberikan dampak apapun. “Masyarakat nanti tetap mendapatkan STNK yang baru, tapi setelah materialnya sudah sampai. Penukaran bisa dilakukan di Samsat. Kami mohon maaf atas nama pimpinan,” tuturnya saat saat ini hanya bisa memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat di Kantor Bersama Samsat Sampang.

Institusinya juga menghimbau ke anggotanya, jika menemukan STNK milik pengguna jalan untuk tidak ditindak. “Specimen STNK sementara ini berlaku, termasuk bisa dibawa untuk aktifitas sehari-hari. Cap itu menjadi tanda jika pemilik kendaraan sudah melakukan pembayaran, cuma memang materialnya sedang kosong. Jadi tetap sah. Kemungkinan material STNK ini akan sampai satu sampai dua bulan mendatang,” pungkasnya. (ful)

Leave a Comment