Data Utama Jatim Madura Peristiwa Sumenep

Konfercab GP Ansor Sumenep Dinilai Cacat Demokrasi

SUMENEP, beritadata.id – Konferensi Pimpinan Cabang (Konfercab) Gerakan Pemuda Ansor di. Kabupaten Sumenep diwarnai protes. Pasalnya, proses terpilihnya Qumri Rahman sebagai Ketua GP Ansor cacat demokrasi.

Bagaimana tidak, kegiatan empat tahunan yang berlangsung di Pondok Pesantren Putri 1 Al-Amien Prenduan, Kecamatan Pragaan pada 20 Oktober 2024 itu diduga telah didesain agar Aklamasi.

“Pimpinan sidang tidak menghiraukan interupsi banyak peserta berkenaan dengan syarat pencalonan,” beber Hafidz, Sekretaris PAC GP Ansor Pragaan.

Bahkan kata dia, pimpinan sidang bersikukuh menetapkan syarat dukungan rekomendasi PAC sebanyak 10 kecamatan dan Ranting sebanyak 75 desa. Harusnya sesuai Peraturan Organisasi (PO) GP Ansor, rekomendasi  PAC sebanyak 4 dan ranting sebanyak 20.

Namun, hal itu justru tidak dilakukan sebagaimana mestinya dalam mekanisme pemilihan Ketua sesuai aturan yang berlaku.

“Ini disengaja supaya hasil konferensi agar berlangsung secara aklamasi pada Qumri Rahman, ketua PC GP Ansor Periode 2020-2024, untuk menjabat lagi pada periode 2024-2028, periode kedua,” tuturnya.

Menurut Hafidz, pemaksaan proses aklamasi pada incumbent membuat hak-hak kader Ansor dilingkungan Kabupaten Sumenep yang lain yang hendak mencalonkan diri tercederai.

“Tidak ada Tokoh NU maupun Ansor yang mengajari untuk melukai hak-hak kadernya. Sebaliknya, hak-hak warga negara, hak-hak kader Ansor dalam hal ini, harus dijunjung tinggi. Dari sejak Ansor berdiri hingga kini, menjaga hak orang lain adalah perintah organisasi, senafas dengan menjaga iman di dada,” urainya.

Hafidz menilai, Konferensi Cabang ke-X Ansor Sumenep mestinya memengang teguh Peraturan Organisasi dan AD/ART sehingga konferensi berjalan sesuai aturan dan menghasilkan hasil konferensi yang legal dan sehat.

“Apalagi, pimpinan sidangnya dinahkodai utusan Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang sudah semestinya mengajarkan untuk taat pada PO dan PD/PRT GP Ansor. Bukan malah bersikukuh dengan draft tata tertib yang tampaknya sudah diatur untuk menjegal pihak lain yang ingin maju menjadi Calon Ketua PC GP Ansor Sumenep dengan cara melabrak PO dan PD/PRT.” Paparnya.

Diketahui sebelumnya, Pimpinan sidang pada Konferensi PC GP Ansor Sumenep ke-X adalah pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, yaitu Abdussalam dan Zulkarnain, keduanya adalah Wakil Bendahara Umum PP GP Ansor.

Karena itu, Hafidz meminta agar PP GP Ansor meninjau ulang Konferensi PC GP Ansor Sumenep dan jika diperlukan memberikan sanksi pada pimpinan sidang utusan PP GP Ansor karena telah menciderai Peraturan Organisasi dan merampas hak kader Ansor yang tercantum dalam Peraturan Dasar Bab III Pasal 9. (*/zn)

Leave a Comment