Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura Sampang

Tekan Pelanggaran Lalin, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra Semeru

SAMPANG, beritadata.id – Operasi Zebra 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14-27 Oktober 2024. Operasi selama 13 hari ini merupakan edukasi dan sosialisasi selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar. Diharapkan sosialisasi ini masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas di jalan.

Sejak hari Senin lalu, Operasi Zebra 2024 dilaksanakan, Kasatlantas Polres Sampang AKP Karnoto, SH melalui Kanit Regident Samsat Sampang Ipda Broos Tito Darmawan mengimbau masyarakat untuk tetap patuh ketika berkendara di jalan raya. “Selama Operasi Zebra yang dilangsungkan, Satlantas Polres Sampang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Sebenarnya jangan hanya saat adanya Operasi Zebra para masyarakat tertib, namun dihari hari biasa sewajibnya tetap tertib berlalu-lintas,” rabu (16/10).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta memastikan setiap pengendara memiliki kendaraan yang memenuhi standar kelayakan. Dalam sambutannya. “Operasi Zebra bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan memahami pentingnya keselamatan dan kelengkapan kendaraan, kita berharap masyarakat lebih disiplin dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai pengendara,” ucapnya 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin berpikiran positif dan proaktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Pihaknya menekankan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, kecelakaan terjadi disinyalir karena dimulai dari adanya pelanggaran. “Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Sesuai petunjuki dari Korlantas Polri, petugas bisa melakukan tilang manual apabila menemukan pengendara roda dua maupun empat yang melakukan pelanggaran. Namun tetap mengedepankan penindakan berupa sosialisasi dan edukasi. Tindakan lisan atau teguran disebut bakal jadi opsi lebih banyak untuk pemotor tidak pakai helm, melawan arus, dan melewati batas kecepatan. Selama Operasi Zebra 2024, tilang elektronik berbasis ETLE juga tetap dilakukan. Kamera yang sudah tersedia di berbagai titik tertentu turut dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggaran. (ful)

Leave a Comment