Data Utama Jatim Madura Sumenep

Aktivis TMP Tuding Ketua Sementara DPRD Sumenep Mangkir dari Audiensi Prostitusi

SUMENEP, beritadata.id – Ketua Sementara DPRD Sumenep H. Zainal Airifin mangkir dari Audiensi yang digelar oleh aktivis Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP) Korwil Madura.

Koordinator TMP Korwil Madura Sarkawi menilai, H. Zainal Airifin memiliki sifat pengecut sebab tidak berani menemui dan memberikan penjelasan terkait kapasitasnya memberangus prostitusi di Kota Keris.

“Surat permohonan audiensi kepada Ketua Sementara DPRD Sumenep itu sudah dikirim pada Kamis 19 September kemarin,” katanya. Selasa 24 September 2024.

Ia menegaskan, tujuan audiensi itu terkait razia tempat prostitusi  yang dilakukan di Kecamatan Ambunten beberapa waktu lalu. Pihaknya juga ingin menuntut tindakan H. Zainal atas perlakuannya mempertontonkan wajah PSK ke depan publik saat melakukan penggrebekan.

“Menurut saya perlakuan H. Zainal itu keji sekali, melanggar HAM. Mestinya privasi mereka harus kita jaga dan tetap dihargai,” tegasnya.

Tak kalah penting dalam agenda audiensi itu, TMP ingin mempertanyakan desas desus bahwa razia itu berujung pemalakan oleh H. Zainal Arifin terhadapa mucikari.

“Kalau kabar itu benar betapa jahatnya perlakuan H. Zainal. Pertanyaannya sekarang, PDI Perjuangan sebagai penguasa di Sumenep ini apa rela kadernya yang amoral itu akan menjadi pucuk pimpinan di legislatif,” ujarnya.

“Saya yakin jika H. Zainal yang dilantik sebagai ketua definitif, Sumenep tidak akan kondusif. Baru ketua sementara saja tindakannya sudah melampaui jabatannya,” sambungya sembari beranjak meninggalkan Kantor DPRD setempat. 

Sementara itu Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Herman menyampaikan, surat permohonan audiensi yang dikirim TMP itu sudah sampai kepada Ketua Sementara DPRD Sumenep H. Zainal Arifin.

“Surat yang dikirim oleh Ormas Brigade 571 TMP Korwil Madura, sudah ada di Ketua, hanya mengenai rekom itu belum turun, jadi saya tidak tahu, jadi tugas saya secara administrasi sudah dilaksanakan,” jelas Herman.

Herman juga menyampaikan disaat yang bersamaan, Ketua sementara DPRD Sumenep ada undangan di Kapolres Sumenep sehingga tidak bisa menemui TMP yang ingin melakukan audiensi.

“Beliau tidak bisa menemui karena ada agenda lain di Polres,” pungkasnya. (*/Zn)

Leave a Comment