Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Rombak Besar-besaran, Bupati Sumenep Mutasi 75 Pejabat Administrator

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik 75 pejabat administrator

SUMENEP, beritadata.id – Akhir Agustus 2023, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalami perombakan besar-besaran.

Setidaknya ada 75 ASN yang dimutasi oleh pemerintah setempat, mulai dari pejabat administrator dan fungsional, baik yang dirotasi maupun promosi jabatan.

Pergeseran jabatan pejabat administrator itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/373/435.203.3/2023.

Diantaranya, Sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat serta Kepala Bidang di OPD. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Agung Keraton, Kamis 31 Agustus 2023.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang jelas, pergeseran maupun promosi jabatan ASN bukanĀ  peristiwa yang istimewa, karena itu dilakukan dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya semakin baik,” katanya.

Untuk itu, para pejabat yang baru saja dilantik atau menduduki jabatan baru, hendaknya segera menyesuaikan diri sekaligus membangun koordinasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai target kinerja di instansinya masing-masing.

Menurut Bupati, penempatkan figur dalam birokrasi telah melalui berbagai pertimbangan yang menyesuaikan dengan kemampuan ASN bersangkutan demi meningkatkan kerja birokrasi.

“ASN yang menduduki jabatan baru benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengharapkan ASN jangan sampai malas atau masa bodoh dengan jabatan saat ini, karena semua perangkat daerah sama saja tidak ada yang diistimewakan atau paling enak, sehingga di manapun bertugas harus profesional sesuai dengan kompetensi untuk mencapai prestasi kerja. 

“Pejabat yang mendapat amanah jabatan baru jangan bertanya apa yang harus dikerjakan, jangan selamanya hanya menunggu perintah saja, namun hendaknya mempunyai pemikiran saya harus mengerjakan apa, supaya bisa langsung bekerja nyata,” tandasnya. (Zn)

Leave a Comment