Data Utama Madura Sumenep Technology

Disdukcapil Sumenep Imbau Masyarakat Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Sumenep Wahasah

SUMENEP, beritadata.id – Masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diimbau untuk segera bertransformasi mengubah identitas kependudukan dari konvensional menjadi digital. Yaitu dengan memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah tersedia di Play Store.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Wahasah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin 03 Juli 2023.

“Segeralah bertransformasi diri, mengubah dari identitas kependudukan konvensional ke digital karena akan lebih memudahkan pelayanan,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini sosialisasi IKD dirasa sangat penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan menginformasikan ke masyarakat secara luas tentang implementasi IKD.

“Pertama kami menyasar ASN di bawah lingkungan Pemerintah, sekarang juga sudah mulai mensosialisasikan ke masyarakat umum, khususnya anak-anak muda milenial,” terangnya.

Menurut dia, IKD lebih mudah dan lebih efisien ketimbang identitas yang masih berbertuk kartu dalam mengakses layanan, baik di perbankan, bandara, dan mall pelayanan publik, selain itu IKD juga lebih bernilai ekonomis bagi pembiayaan Negara.

“Program IKD ini bertujuan untuk mengurangi anggaran penggunaan blanko, sehingga anggarannya bisa digunakan untuk pembangunan lain, karena blanko biayanya kan lumayan besar,” urai Wahasah.

Namun demikian, dalam memaksimalkan IKD pihaknya masih mengalami beberapa kendala, diantaranya masyarakat masih belum mengetahui secara detail kegunaannya.

“Secara umum masyarakat masih merasa lebih nyaman dengan tanda identitas berbentuk kartu, apalagi tidak semuanya menggunakan android,” jelasnya.

Ia menambahkan, walaupun saat ini pengguna yang sudah aktivasi masih belum memanfaatkan, pihaknya meminta masyarakat setidaknya sudah mulai aktivasi, atau mencari informasi perihal IKD di internet.

“Karena saya yakin tidak lama lagi instansi-instansi akan menerapkan IKD dalam pelayanan publik, jangan pas saat sudah diterpakan baru berjubel mau aktivasi” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment