Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Kepung Polres, PC PMII Sumenep Minta Kepolisian Boikot dan Penjarakan Pemilik Media Bongkar86

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya saat meredam massa aksi di atas pickup demonstran

SUMENEP, beritadata.id – Ribuan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep mengepung Mapolres setempat, Senin (02/02/22).

Aksi mahasiswa tersebut terkait sebuah pemberitaan salah satu media online yang dinilai telah mencemarkan nama baik organisasi. Dimana, para demonstran meminta aparat kepolisian segera memboikot dan memenjarakan pemilik media online Bongkar86.

Ketua PC PMII Sumenep Qusdiyanto mengatakan, pemilik media sekaligus penulis telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain isi berita tidak berimbang (cover both side), diduga kuat pemberitaan juga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Asal nulis, berita itu bukan produk Jurnalistik, mana ada berita isinya langsung menjustifikasi tanpa konfirmasi,” katanya.

Menurut Qusdiyanto, media online Bongkar86 telah tiga kali mengusik marwah organisasi PMII. Untuk yang ketiga kalinya ini tidak ada lagi toleransi atau penyelesaian jalan tengah kecuali pemilik dipenjara.

“Kami kasi waktu 1 kali 24 jam untuk Polres, kalau tidak segera memboikot dan memenjarakan Holik, (pemilik media online Bongkar86) kami akan datang kesini dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.

“PC PMII Sumenep, PMII Madura, Jatim hingga PB PMII akan mengawal pencemaran nama baik ini, laporan ini juga akan kami tindaklanjuti ke Polda dan Mabes Polri,” sambungnya.

Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, pihaknya akan memproses laporan aktivis dan alumni PMII tersebut. Sesuai dengan prinsip dan kaidah-kaidah yang berlaku di institusi Polri.

“Laporannya sudah saya terima pada Senin 31 Januari kemarin, apabila terbukti bersalah tentu akan kami proses ke tahap selanjutnya,” pungkas Rahman Wijaya. (Zn)

Leave a Comment