Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Madura

Oknum Anggota Polres Bangkalan Diduga Keroyok Tukang Pijat Refleksi

Bahiruddin, kuasa hukum Acmad Zainal

BANGKALAN, beritadata.id – Warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Achmad Zainal bin Abdullah dihadiahi bogeman mentah karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada Yuni dan Diah. Bogem itu dilayangkan suami Yuni dan Diah yang diduga merupakan anggota Polres Bangkalan.

“Zainal sempat mengalami pemukulan yang dilakukan oleh keluarga yang diduga polisi itu hingga pingsan,” jelas Bahiruddin, kuasa hukum Acmad Zainal, Rabu (22/12/2021).

Kejadiannya, cerita Bahir, berawal pada Senin (20/12/2021). Saat itu, kliennya tersebut telponan dengan Yuni perihal pembayaran tagihan PDAM.

“Setelah telponan, Zainal datang ke rumah Yuni, di Gang 1, Kelurahan Kemayoran. Nah, ketika Zainal sampai, Yuni yang saat itu merasa kurang enak badan, mengatakan kepada Zainal bahwa dia kurang sehat. Kebetulan klien saya ini memiliki kelebihan sebagai pijat totok menawarkan untuk menerapinya,” paparnya.

Yuni yang merasa sakit pun berkenan untuk dilakukan terapi. Maka diterapilah oleh Zainal di depan teras rumah Yuni.

“Waktu itu, ada orang tua Yuni bernama Eni dan adik Yuni bernama Diah. Di terapi disitu sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, Diah ini juga meminta untuk diterapi,” cerita Bahir.

Pada saat menjalani terapi, Diah mengaku memiliki keluhan sakit di badannya terutama dibagian dada.

“Sebelum melakukan refleksinya, Zainal ini mengaku sempat berpamitan kepada Diah dan ibunya. Refleksinya bukan dilakukan dikamar, tapi diteras rumahnya. Disitu juga ada Yuni. Bahkan posisinya juga bukan tiduran tapi duduk,” ungkap Bahir.

Usai melakukan refleksi, Zainal sempat istirahat sejenak karena tak ada masalah dan keluhan apapun pada keduanya.

“Nah, tapi selang berapa lama ada suami Yuni inisial Z yang diduga oknum anggota Polres Bangkalan datang langsung memukul klien saya dibagian pipi kanannya. Sampek memar. Saat itu Z tidak mengenakan seragam dinas,” kata Bahir.

Tak cukup disitu, berselang beberapa saat, Zainal kembali mendapat pukulan di pipi kirinya oleh AR yang merupakan ipar dari Z. AR ini juga diduga sebagai oknum anggota Polres Bangkalan.

“Mungkin karena masih belum merasa puas. Suami si Diah ini, AM, yang juga diduga anggota Polres Bangkalan menendang klien saya dengan sepatu tugasnya sampai tersungkur,” terang Bahir.

Menurut Bahir, tiga oknum yang diduga anggota Polres Bangkalan ini sempat mengajar kliennya hingga pingsan.

“Tidak ada tahu alasannya apa. Apa karena tidak terima tadi yang direfleksi itu, padahal sudah pamit ke orang tuanya,” ujarnya dengan nada heran.

Zainal yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Diah dan Yuni, sempat menjadi bulan-bulanan dari keluarga korp Bhayangkara itu.

Akan tetapi, saat ini Bahir mengaku tidak mempersoalkan kasus asusila yang menimpa kliennya itu. Kini Zainal sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak Polres Bangkalan sejak Selasa (21/12/2021).

Bahir saat ini mendampingi keluarga Zainal, fokus terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini. Karena, lajutnya, apa yang dilakukan oleh mereka itu tidak dibenarkan.

“Apalagi dia anggota Polri yang paham terkait prosedur hukum,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Bahir juga menambahkan, bahwa Zainal masih dianiaya saat dibawa ke ruangan penyidik Polres Bangkalan.

“Pengakuan dari Zainal tadi saat saya temui dia sempat ditendang,” cetusnya.

Sementara itu Imbran, Ketua RT 02 RW 02 Keluarahan Kemayoran yang menyaksikan kejadian pada saat itu membenarkan bahwa pada hari itu ada kegaduhan yang terjadi di rumah Eni.

“Saya dihubungi salah satu paman dari keluarga Yuni,” katanya.

Menurut pengakuan Imbran, Zainal dipukul oleh pihak keluarga dari Yuni, yang kemungkinan saudaranya yang dipijet itu.

“Waktu itu ada saya, saya lihat sendiri, tapi saya lihat ya satu kali yang dipukul, setelah itu saya gak memperhatikan lagi,” bebernya, dikonfirmasi via telepon selulernya.

Kendati demikian, Imbran menegaskan bahwa dirinya tidak memihak kepada siapapun.

“Kejadian itu benar. Tapi saya tidak memihak salah satunya, karena saya seorang RT,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, mengatakan bahwa Zainal ini ditahan sesuai dengan pasal yang disangkakan.

Sigit juga membantah adanya anggota yang melakukan tidak kekerasan kepada tersangka Zainal, lebih-lebih diruang penyidik.

“Saya tidak tahu perkara kekerasan itu. Karena tidak ada laporan kepada kami perihal itu,” bantahnya.

Sigit juga mengaku tidak mengetahui terkait pihak suami Yuni dan Diah yang diduga anggota Polres Bangkalan.

“Soal itu saya juga belum tahu ya, karena belum ada laporan kepada kami. Hari itu saya tanda tangani suratnya atas kasus pelecehan seksual. Itu saja,” tutupnya. (Red)

Leave a Comment