Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Sumenep Bentuk Gugus Tugas Revolusi Mental

Suasana pembentukan GTRM di Aula lantai dua Pemkab Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM).

Pembentukan GTRM ini merupakan pertama kali di Sumenep dan dipimpin langsung oleh Bupati Achmad Fauzi, bersama Forkopimda dan sejumlah Pimpinan OPD setempat, di Kantor Bupati setempat, Selasa (15/6/21) kemarin.

Achmad Fauzi menyampaikan bahwa pembentukan GTRM merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah untuk menciptakan SDM Kabupaten Sumenep berkualitas sehingga terciptalah pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani.

“Ini merupakan salah ikhtiar kami untuk wujudkan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani,” jelasnya.

Menurut dia, sebagai upaya untuk menyampaikan programnya kepada masyarakat sumenep, pembentukan gugus itu merupakan tahap awal untuk membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha.

“Diharapkan, gugus tugas ini bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari, agar dapat meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Sumenep itu menambahkan, Gugus Tugas tersebut juga berfungsi untuk menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep. Sehingga, seluruh elemen siap dan secara resmi layak menyatakan diri memulai gerakan nasional revolusi mental.

“Oleh karena itu, Gugus Tugas Revolusi Mental bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” paparnya.

Dengan adanya gerakan revolusi mental tersebut, Fauzi optimis akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh kepentingan masyarakat.

Kata dia, Pembentukan Gugus Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang ditindaklanjuti Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021.

Kemudian Gubernur Jatim mengeluarkan surat tentang percepatan pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, agar bupati segera membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di masing-masing kabupaten.

Sementara, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, Ketua dan wakil ketua adalah Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Pelaksana Harian adalah Sekretaris Daerah.

“Mari kita jadikan revolusi mental sebagai gerakan massif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri dan sejahtera,” tutupnya. (Zn)

Leave a Comment