Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Tolak Tambang Fosfat, GMNI Sumenep Gelar Aksi Demonstrasi

Ketua DPRD Sumenep saat menemui massa aksi

SUMENEP, beritadata.id – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sumenep, Madura menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (5/3/21).

Kedatangan puluhan aktivis tersebut untuk menuntut DPRD Sumenep membatalkan rencana perubahan peraturan daerah (Perda) No 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari tahun 2013-2033.

Serta menolak rencana Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan melakukan pertambangan fosfat menggunakan alat berat dan berskala besar.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi Rismal Abdilah menjelaskan, data Badan Geologi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kabupaten Sumenep memiliki sekitar 827.500 m³ zona karst atau kawasan batu gamping yang menjadi pusat batuan fosfat.

Diantaranya, terletak di Kecamatan Batu Putih, Ganding, Guluk-Guluk, Manding, Gapura, Lenteng, Bluto, Arjasa. Sesuai zona karst kelas 1 hingga zona karst kelas 2 dan 3. Sedangkan menurut Perda RTRW tahun 2013-2033, kawasan tersebut termasuk kawasan lindung karst.

“Dengan mengubah Perda No 12 tahun 2013 RTRW dari tahun 2013-2033 itu, secara tidak langsung memberikan inzin,” katanya.

Menurut kajian mereka, pemerintah Sumenep berencana menambah titik untuk penambangan fosfat menjadi 18 titik.

Kata dia, jika rencana penambangan fosfat ini dibiarkan maka akan ada banyak dampak negatif, seperti kekeringan, kerusakan lingkungan hijau, kerusakan lahan pertanian, serta lubang-lubang besar pada tanah yang disebabkan galian alat berat, serta berkurangnya cadangan air tawar.

“Kami tidak ingin Sumenep bernasib seperti wilayah yang menjadi bekas pertambangan pada beberapa provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, aspirasi dari puluhan aktivis itu akan menjadi catatan bagi anggota Dewan Sumenep.

Bahkan, pihaknya juga meminta agar massa aksi segera membuat surat resmi terkait tuntuntan yang ingin yang disampaikan. Dimana, surat resmi itu ditujukan pada semua pimpinan Fraksi yang berada di DPRD Sumenep.

“Saya harap pimpinan Fraksi-Fraksi dikirimi surat dari apa yang menjadi tuntutan teman-teman,” ucap Hamid saat menemui massa aksi didepan gedung DPRD Sumenep.

Ia menambahkan, soal isu yang berkembang mengenai kekayaan Fosfat terbesar di Madura ada di Sumenep, pihaknya tidak menafikkan hal itu. Namun, bukan berarti bisa serta-merta ditambang.

“Ada prosesnya, makanya saya berharap adek-adek mahasiswa ini segera menyurati Fraksi-Fraksi di DPRD, agar pembahasan penolakan Fosfat lebih elok,” tandasnya. (Zn)

Leave a Comment