Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Dana Perimbangan untuk Bangkalan Tahun 2020 Menyusut hingga 70 M

Setijabudi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, beritadata.id – Dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bangkalan diproyeksikan akan menyusut pada tahun 2020 mendatang. Tak tanggung-tanggung penyusutan dana mencapai 70 Miliar rupiah.

Sebelumnya pada tahun 2019 dana perimbangan untuk Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 1.534.873.508.459. Sementara untuk tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1.461.624.911.055. Artinya berkurang Rp 73.248.597.404.

Dana perimbangan tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 81.485.869.055, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.053.825.817.000 Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 326.313.225.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Setijabudi mengatakan menyusutnya dana perimbangan untuk Kebupaten Bangkalan pasti akan ada pengaruh terhadap kegiatan ekonomi daerah.

“Jadi semua dana yang ada di APBD itu pasti ada multiplier effect terhadap kegiatan ekonomi di suatu daerah,” ujarnya, Selasa (3/12/2019).

Artinya kata dia pengurangan anggaran kepada daerah secara umum akan berimbas kepada berkurangnya perputaran ekonomi di daerah tersebut.

“Tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini 50 persen disebabkan karena konsumsi. Kalau ekonomi berputar maka tingkat konsumsi juga berputar,” imbuhnya.

Ditanya apakah akan ada target kenaikan PAD menyusul menyusutnya dana perimbangan, ia menjelaskan tiap tahun PAD memang harus naik bersamaan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Jadi meskipun tidak ada pengurangan dana perimbangan target PAD harus meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya.

Rata-rata kenaikan PAD kata dia adalah 10 persen dari target tahun sebelumnya. “Dan ini sudah dihitung secara nasional bersamaan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment