Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Legislatif dan Eksekutif Tetapkan KUA-PPAS RAPBD 2020

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad tandatangani penetapan KUA-PPAS RAPBD Bangkalan 2020

BANGKALAN, beritadata.id – DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat Paripurna dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, bertempat di ruang rapat paripurna, Kamis (7/11/2019).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad, didampingi oleh Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman, Khosyan Muhammad, Khotib Marzuki, serta Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Ada pun anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang hadir adalah sejumlah 35 orang termasuk unsur pimpinan DPRD. Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangkalan.

Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengatakan, setelah penetapan KUA-PPAS, pembahasan APBD 2020 akan dibahas mulai tanggal 20 November 2019.

“Pembahasan ABD insyaallah kita mulai dari hari Rabu, Kamis, Jumat sampai Senin tanggal 25 November. Dan tanggal 26 November kita rapat Banggar internal dan tanggal 27 kita penetapan APBD 2020,” katanya usai penetapan KUA-PPAS.

Ra Fahad menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin APBD 2020 lambat, sehingga Bangkalan mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu sebelum tanggal 30 November pihaknya akan menetepakan APBD 2020.

“Insyaallah penetapan APBD 2020 tidak sampai tanggal 30 lah, kita tidak ingin disanksi oleh pemerintah pusat,” tukasnya.

Sementara itu Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, yang menjadi prioritas tahun anggaran 2020 selain pembangunan infrastruktur, adalah tetap mengacu pada visi misinya.

“Diantaranya tetep guru madin, santri enterpreneursip, bedah rumah yang kita janjikan dulu itu insyaallah di tahun anggaran 2020 bisa terlaksana,” ucapnya singkat. (Red)

Leave a Comment