Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Gelar Aksi Demo, Aktivis PMII Sebut Kinerja DPRD Bangkalan tak Produktif

Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi saat menemui peserta aksi demo

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan kritik kinerja dewan selama 4,5 tahun yang dianggap tidak produktif dengan melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Bangkalan, Jumat (12/4/2019).

Dengan membentangkan poster yang bertuliskan kritikan terhadap DPRD Bangkalan, puluhan massa aksi mendesak agar para anggota DPRD Bangkalan mempertanggungjawabkan kinerjanya.

Massa aksi menyebut kinerja wakil rakyat selama kurun waktu empat tahun lima bulan tidaklah produktif.

Bahkan mereka juga menyebut para anggota DPRD Bangkalan selalu molor dalam menetapkan anggaran (APBD). Pengawasan DPRD terhadap pihak eksekutif juga sangat lemah. Mereka juga menyebut Perda (peraturan daerah) yang dibuat terkesan sia-sia.

Tak tanggung-tanggung, massa aksi juga menganggap DPRD Bangkalan telah ingkar janji untuk memanggil pihak-pihak terkait yang membidangi program insentif guru ngaji dan madin, serta terkesan tidak ada pengawasan dari DPRD.

Selain kontroling, yang dimaksud tidak produktifnya kinerja DPRD Bangkalan selama 4 tahun 5 bulan DPRD Bangkalan oleh massa aksi adalah, DPRD hanya menghasilkan 28 Perda dengan 16 perda inisiatif dan 12 perda eksekutif.

Rinciannya pada tahun 2015 DPRD Bangkalan menghasilkan 3 Perda, tahun 2016 4 Perda, tahun 2017 13 Perda, tahun 2018 menghasilkan 5 Perda.

“Dari 16 perda inisiatif ini 4 diantaranya dari Bapemperda, sisanya perda eksekutif,” ujar Baijuri Alwi, ketua PMII Cabang Bangkalan.

Minimnya Perda yang dikeluarkan itulah yang dijadikan acuan produktivitas kinerja DPRD Bangkalan sangatlah rendah.

“DPRD selalu molor saat memberikan persetujuan anggaran, terkesan banyak kepentingan pribadi, banyak Pokir (Pokok pikiran) yang bocor sebesar 75 Miliar,” teriaknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi membantah tudingan aktivis PMII Cabang Bangkalan yang menyebut DPRD tidak bekerja secara subyektif.

Iapun mengklaim mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2019, pihaknya sudah menghasilkan 40 Perda.

“Sampai saat ini (2019) sudah hampir 40 perda yang dihasilkan, sampai 2018 saja sudah 36 perda yang ditetapkan,” bantah Imron.

Sedangkan berkenaan dengan budgeting (penganggaran), dirinya mengaku DPRD Kabupaten Bangkalan tidak pernah bermasalah dengan proses penggaran. Hanya pada tahun 2017 saja yang mengalami keterlambatan.

“2017 itu bermasalah karena pihak eksekutif tidak menyampaikan kepada DPRD sampai batas terakhir yang ditentukan,” tandasnya.

Lain perda lain pokir yang disebut bocor oleh massa aksi sebanyak 75 miliar. Imron dengan tenang membalikkan pertanyaan massa aksi dengan mempertanyakan Pokir yang bocor itu disebelah mana.

“Mereka berteriak-teriak Pokir bocor entah pemahaman seperti apa Pokir yang dianggap bocor itu, saya juga tidak tahu,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment