Data Utama Madura Politik Sampang

Disebut Enam DPT Pengungsi Tercecer Di Sampang, KPU Mengaku Belum Kroscek

Suasana Forum Group Discussion (FGD) para pegiat pemilu, di Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Indikasi tercecernya 6 DPT pengungsi di Sampang di Jemondo, Rusunawa, Sidoarjo, yang masih masuk di DPT Sampang menjadi potensi kerawanan tersendiri di pemilu serentak 2019 di Kabupaten Sampang. Indikasi tersebut muncul di Forum Group Discussion (FGD) para pegiat pemilu, Rabu (10/4/2019).

Faisol Ramdhani Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Sampang sebagai salah satu pembicara di FGD menjelaskan, pada prinsipnya pemilu inklusif itu pemilu tanpa diskriminatif, tanpa menghilangkan hak-hak memilih warga sipil.

Ada salah satu fakta di Kabupaten Sampang, yaitu ada sebagian warga Sampang yang mengungsi di Jemondo yang diberikan hak politik tidak penuh, yakni hanya memilih Pilpres dan DPD. Sedangkan untuk memilih legislatif mulai dari DPRD Sampang, DPRD Provinsi, dan DPR RI tidak diberikan haknya.

Lanjut Faisol Ramdhani, kondisi sebagian warga yang tidak diberikan hak politik penuh ini akan memunculkan potensi kerawanan.

“Bahkan informasi terbaru, dari DPT 224 warga pengungsi yang ikut KPU Sidoarjo, ada 6 warga pengungsi yang masih tercecer dan masuk DPT Sampang. Di data terbaru, 14 pemilih pemula warga pengungsi yang bisa memilih saat pemilu serentak 17 April 2019 mendatang, lalu bagaimana strategi penyelenggaraan untuk melakukan antisipasi tingkat ketahanan itu,” paparnya.

“Pengalaman saat kami melakukan advokasi sebelumnya, jangankan 6-20 warga pengungsi nanti melakukan pemilihan di Kabupaten Sampang, satu saja pengungsi datang ke Kabupaten Sampang itu butuh pengawalan ekstra ketat, oleh sebab itu koordinasi pihak penyelenggara dengan pihak forkompinda sangat penting untuk melakukan antisipasi,” terang Faisol Ramdhani.

Ditempat yang sama, Syamsul Muarif ketua KPU Sampang mengaku sepakat bahwa Pemilu itu harus dilaksanakan se inklusif mungkin dan memberikan hak penuh pada warga yang memiliki hak memilih.

“Sejak awal kami sudah melakukan data di dua desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenamg, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, tapi ternyata mereka melakukan pindah pilih dan tentu hal itu atas sepengetahuan pemilih yang bersangkutan, bahkan jika mereka ingin memilih ditempat asal, sudah kita siapkan TPS nya di Desa masing-masing,” jelas ketua KPU Sampang.

Tetapi untuk 6 orang pengungsi yang masih masuk DPT Sampang, pihaknya mengaku belum mengkroscek data miliknya.

“Jika benar itu ada, kami siap melayani sesuai TPS masing-masing, pada prinsipnya itu semua tergantung pemilih, sepanjang itu kondusif,” ujar Samsul.

Forum Group Discussion (FGD) para pegiat pemilu di Kabupaten Sampang yang diselenggarakan, Forum Gardu Demokrasi Sampang, Lakpesdam Nu Sampang, dihadiri KPU sampang, Bawaslu Sampang, Bakesbangpol Sampang, Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Kejaksaan negeri Sampang, tokoh masyarakat mantan Bakesbangpol Sampang, pemantau pemilu independen KIPP, LIRA Sampang, dan lain-lain. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment