Data Utama Madura Sumenep

Berkunjung ke Sumenep, Ketua Kadin Jatim Ajak Masyarakat Implementasikan Era Industri 4.0

La Nyalla saat bertemu Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur, AA La Nyalla Mahmud Mattaliti menyambangi Kabupaten Sumenep. Hal itu dalam rangka untuk mempercepat perkembangan industri 4.0 yang merupakan salah satu program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pada kunjungannya ke Kota Keris, La Nyalla bertemu Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi di Rumah Dinas Wakil Bupati. Ditemui usai bertemu orang nomor 2 di Sumenep itu, La Nyalla menyebut Era industri 4.0 merupakan keniscayaan di era global digital. Dia mengajak masyarakat melakukan implementasi di kehidupan sehari-hari. Termasuk kegiatan kantor usaha dan industri.

“Setiap minggu kami melakukan pendampingan kepada UMKM se-Jawa Timur. Hal ini untuk mempercepat era industri 4.0 yang merupakan program pak Jokowi,” Katanya, Senin (11/02).

Menurutnya, di era yang penuh persaingan ini peran administrasi sangat penting. Lebih-lebih peran administrasi perkantoran yang turut andil dalam menentukan keberhasilan perusahaan ataupun pemerintahan.

Setiap perkantoran, lanjut La Nyalla, harus bisa merencanakan, mengorganisir serta mengontrol seluruh pekerjaan dengan baik, agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“Itulah sebabnya kenapa industri 4.0 ini harus segera diterapkan di semua wilayah. Pengelolaan perkantoran harus segera beralih dari manual ke digital yang berbasis teknologi informasi,” Jelasnya.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengaku siap apabila Era industri 4.0 diterapkan di Kabupaten Sumenep. Pihaknya juga mengaku, saat ini kabupaten ujung timur Pulau Madura itu sudah menggagas sistem non tunai.

“Untuk Sumenep sendiri saat ini sedang digodok menuju industri 4.0, termasuk kesiapan dari unsur SDM masyarakat sekitar,” Kata Politisi PDIP itu.

Kabupaten Sumenep merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang tahun ini akan melaksanakan sistem pembayaran non tunai. Hal ini tak lain dalam rangka menyelaraskan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. (Lam/Lim)

Leave a Comment