SUMENEP, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mistoyo (40) warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin mengatakan, setelah menetapkan istri Mistoyo, Insiyah sebagai tersangka, Satreskrim Polres Sumenep menangkap otak dibalik pembunuhan itu, yakni berinisial SW warga Desa Poteran, Kecamatan Talango yang merupakan selingkuhan Insiyah.
“Satreskrim (Polres Sumenep) menangkap tersangka SW di Kota Serang, Provinsi Banten,” Kata Muslimin dalam jumpa persnya, Senin (04/03/2019).
Kata Muslimin, motif pembunuhan Mistoyo karena perselingkuhan, yakni Insiyah selaku istri korban dengan SW. Sehingga Insiyah tega meracun suami sahnya itu menggunakan racung ikan.
“Kami sudah dapatkan hasil Labfor, ternyata hasilnya identik dengan sisa racun yang kita temukan di TKP,” Tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto menambahkan, SW sendiri merupakan orang yang mengirim sangkali (racun ikan)ke Insiyah. Tersangka SW juga yang memberitahu Insiyah cara penggunaan racun itu.
“Jadi SW yang mengirim racun. Dia juga yang memberitahu kalau racun itu harus dicampur dengan minuman suaminya (Mistoyo). Kebetulan saat itu suaminya minta dibuatkan STMJ. Sehingga ada kesempatan bagi si perempuan untuk memasukkan racun ke minuman suaminya,” Kata Tego.
Dua orang tersebut diancam dengan pasal 308 junto pasal 340 tentang Pembununhan Berencana. Insiyah dan SW terancam hukuman 20 penjara tahun atau hukuman penjara seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mistoyo kejang-kejang setelah meminun jamu buatan istrinya sendiri (17/12/2018) lalu. Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawa Mistoyo tidak tertolong.
Keluarga korban menduga kematian Mistoyo karena diracun. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polres Sumenep. Satreskrim Polres Sumenep bersama tim Labfor Polda Jatim membongkar mayat Mistoyo untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan Mistoyo positif meninggl karena racun. (Lam/Lim)
Leave a Comment