Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Wakil Ketua DPRD Sumenep Harap Tiga Raperda yang Dicipta Cepat Selesai dan Tepat Guna

Wakil Ketua DPRD Sumenep fraksi Demokrat H. Indra Wahyudi

SUMENEP, beritadata.id – Wakil ketua DPRD Sumenep fraksi Demokrat, H. Indra Wahyudi berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok di Parlemen bisa efektif cepat selesai dan tepat guna saat diimplementasikan.

Tiga Raperda itu diantaranya, Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Dimana, tiga Raperda tersebut merupakan revisi dari Perda No 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2033.

“Sejatinya Raperda itu dicipta untuk mengatur semua tata kelola, baik anggaran atau yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat,” ujar Indra, Jum’at 6 Oktober 2023.

Menurut dia, memang sudah menjadi kewajiban bagi anggota Dewan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang betul-betul jelas berpihak kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kurun waktu dua bulan kedepan, pembahasan tiga Raperda yang dimotori oleh panitia khusus (Pansus) di DPR ini harus betul-betul dimaksimalkan agar cepat selesai.

“Karena kan tiba-tiba ada Raperda yang tidak selesai, sehingga harus dibahas di tahun berikutnya, jadi di waktu-waktu injury time ini harus dimaksimalkan,” tegasnya.

Politisi senior dari Dapil IV itu menambahkan, dalam pembuatan Raperda memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, tidak hanya para anggota dewan saja yang terlibat pembuatannya.

Melainkan juga pihak eksekutif yang bertugas menerapkan dan melaksanakan Perda, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepemudaan, mahasiswa dan semua elemen turut andil untuk memeberikan tanggapan dan masukan demi kemaslahatan bersama dan kemajuan Sumenep.

“Saya berharap bulan November 2023 ini sudah selesai sehingga penerapannya pun lebih cepat,” tandasnya. (Zn)

Leave a Comment