Bangkalan Data Utama Madura

Waduh, PHE WMO Disebut Perusahaan Siluman, Kok Bisa?

Suasana audiensi Komisi C DPRD Bangkalan dan PHE WMO di aula Paripurna DPRD Bangkalan

BANGKALAN, beritadata.id – Perusahaan eksplorasi Minyak dan Gas (Migas) yang beroperasi di Bangkalan yaitu Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) disebut sebagai perusahaan siluman oleh nelayan. Penyebabnya selama melakukan eksplorasi di pesisir utara Bangkalan PHE WMO dianggap sama sekali tidak memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat terdampak.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Forum Komunikasi Pengusaha dan Pemuda (FKPP) Kecamatan Sepulu Ahmad Kholiq Nor saat audiensi dengan Komisi C DPRD Bangkalan dan PHE WMO di aula Paripurna DPRD Bangkalan, Kamis (16/09/2021).

Ia meminta agar PHE WMO memprioritaskan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Selama ini kata dia tidak ada sentuhan apapun dari PHE WMO pada masyarakat terdampak khususnya bagi para nelayan. Bahkan menurut dia implementasi bantuan PHE WMO tidak pernah jelas.

“Jika terus-terusan menjadi perusahaan siluman seperti ini jangan salahkan kami jika akan ada gerakan-gerakan dari kecamatan terdampak,” ancamnya.

Seharusnya lanjut dia, PHE WMO menggelar sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan. “Jadi seharusnya kulonuwun itu ada. Jadi sebelum bergerak siapkan Humas untuk turun. Sehingga kebutuhan masyarakat terdampak itu jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa selama ini kebutuhan para nelayan terdampak sama sekali tidak terakomodir. “Katanya ada berbagai macam pelatihan, pelatihan yang seperti apa dan pesertanya masyarakat yang mana,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, General Manager (GM) Zona 11 Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Muhammad Arifin mengatakan selama ini Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan CSR sudah dilakukan dan telah membantu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangkalan, khususnya di sekitar wilayah pesisir utara.

“Selama ini kami sudah melaksanakan program CSR di Kecamatan Klampis, Kecamatan Sepulu, dan Kecamatan Tanjungbumi. Berangkat dari permasalahan yang ada di masyarakat dan hasil sosial mapping kami menggagas beberapa program pemberdayaan masyarakat. Intinya kami ingin keberadaan perusahaan harus bermanfaat dan memiliki multiplier effect bagi masyarakat sekitar. Kami memadukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan pelestarian lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat dan PHE-WMO dalam mendiskusikan persoalan CSR tersebut. Namun Suyitno beranggapan realisasi program CSR PHE-WMO memang dinilai kurang tepat sasaran. Sebab di dalam Perda 65 persen CSR itu harus berada di wilayah yang terdampak langsung.

“Kita melihat penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh PHE WMO tidak dilakukan dari bawah, sehingga tidak tepat sasaran,” katanya.

Untuk itu, dia berharap kedepan ada komunikasi yang baik khususnya dengan masyarakat terdampak. Tujuannya agar pelaksanaan CSR bisa lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak.

“Paling tidak 50 persen di tahun 2022 aspirasi masyarakat bisa direalisasikan. Kalau masih tidak diakomodir, maka kami akan melakukan tindakan sesuai kewenangan kami,” tegasnya. (Red)

Leave a Comment