Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Uang Simpanan Belasan Juta Milik Penjual Bubur di Sumenep Raib Digondol Maling

Liyatun, menunjukkan bagian belakang lemari yang dibobol maling

SUMENEP, beritadata.id – Peristiwa memilukan dialami Liyatun, warga Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep pada Selasa (29/6) dini hari kemarin.

Wanita berumur 57 tahun itu harus rela kehilangan uang arisan miliknya yang disimpan di lemari.

Ibu satu anak yang mengais rezeki dengan jualan bubur setiap hari itu menuturkan, pada Selasa (29/6) dini hari, dirinya bangun sekitar pukul 03.30 WIB untuk memasak bubur bersama dengan keponakannya bernama Noer Hayati (35).

“Saat bangun saya tak merasa curiga. Makanya, saya langsung pergi ke dapur masak bubur,” tuturnya.

Usai masak bubur, bersama keponakannya Liyatun langsung berangkat ke Pasar Nangger sekitar pukul 04.00 WIB usai Adzan Subuh. Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB keduanya pulang ke rumah.

“Saya baru sadar saat melihat laci tempat menyimpan uang ada yang aneh. Soalnya, susah dibuka, terus saya coba buka dan saat itu saya kaget uang saya yang disimpan dalam dompet sudah hilang,” bebernya sedih.

“Jumlah uang yang dicuri tiga belas juta totalnya. Rencananya mau saya pakai pas keesokan harinya untuk menebus perhiasan di pegadaian,” imbuhnya.

“Uang itu uang hasil dari arisan. Saya simpan di lemari bagian laci bawah, saya kemalingan nak, saya kemalingan,” imbuhnya terbata-bata menitikkan air mata.

Kata Liyatun, saat kejadian di rumah memang sepi. Yakni hanya tinggal 4 penghuni yang kesemuanya adalah wanita. Yaitu, dua keponakan dan cucunya yang masih kecil

“Suami dan menantu dari ponakan saya kerja di laut. Kerja nelayan. Sementara anak saya di rumah istrinya di Pamekasan, jadi tidak ada laki-lakinya sama sekali,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Dungkek Aipda Joko Dwi membenarkan kejadian itu. Kata dia, pihaknya telah menerima laporan pencurian tersebut pada Selasa (29/6) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

“Iya, kami sudah meneri laporan, keluarga korban datang ke Mapolsek, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor : STTLP/05/VI/POLSEK, kasus ini akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (Zn)

Leave a Comment