SUMENEP, beritadata.id – Belum lama ini tudingan sepihak yang menodai nama baik organisasi kemahasiswaan kembali terjadi. Dimana, salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Sumenep menuduh aksi demonstrasi mahasiswa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat disebut aksi bayaran.
Atas tuduhan sepihak itu, ketua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Sumenep, Moh. Rusdi merasa difitnah. Sehingga pihaknya melaporkan oknum ASN yang bernama lengkap Subiyakto itu ke Mapolres Sumenep.
“Secara garis besar, kader PMII ini melaporkan oknum ASN tersebut dengan institusinya bukan individu,” katanya, Minggu (06/02/22).
Rusdi menilai, oknum ASN tersebut telah melukai institusi PMII secara umum dan keluarga besar PMII STKIP PGRI Sumenep secara khusus, karena telah menuding aksi demonstrasi yang digelar beberapa Minggu lalu ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep adalah aksi bayaran tanpa dasar yang jelas.
“Hari Rabu kemarin, saya bersama sekretaris saya dipanggil Polres untuk dimintai keterangan. Sementara saksi-saksi infonya hari ini telah dipanggil pihak Polres,” ungkap Rusdi.
Pihaknya berharap, Polres Sumenep, bisa segera menuntaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Dirinya menuturkan, pelaporan ke Kepolisian bermula saat aksi aktivis PMII mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Agus Dwi Saputra, yang tak sesuai kompetensi.
Dari sini, Subiyakto, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Sumenep menyebut aksi tersebut adalah aksi bayaran yang ditunggangi. Pernyataan ASN ini sempat viral di media sosial (Medsos) utamanya di aplikasi perpesanan grup WhatsApp dengan caption “Unras Bayaran”.
Mengetahui hal itu, sontak aktivis PMII merasa geram dan tidak terima nama baik kelembagaannya tercemar atas tuduhan yang tak mendasar tersebut.
Dimana, PK PMII STKIP PGRI Sumenep melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep pada Senin (24/1/2022) lalu, empat hari setelah melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Disdik setempat.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, saat ini laporan yang dilayangkan organisasi PK PMII STKIP PGRI Sumenep dua Minggu lalu itu sudah masuk dalam tahapan pemanggilan saksi-saksi.
“Sudah dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini terus berjalan,” ujar Widiarti melalui sambungan selularnya.
Pihaknya menerangkan, pemanggilan beberapa saksi-saksi itu bertujuan agar ada karifikasi jelas tentang adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Subiyakto kepada organisasi PMII.
“Tetap kami proses, karena laporannya kan baru masuk kemarin,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment