Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Tinjau Lokasi TPA Sementara, Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan

Bupati Bangkalan beserta Jajaran Forkopimda saat meninjau lokasi TPA sementara

BANGKALAN, beritadata.id – Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan beserta jajaran Fokopimda Bangkalan meninjau langsung lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sementara yang berada di Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Senin (2/3/2020). Setelah beberapa hari sampah menumpuk di TPS, Kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat membuang sampah ke Desa Bunajih, Kecamatan Labang.

Masyarakat Desa Bunajih pun tidak menolak dengan dijadikannya Desa Bunajih sebagai TPA Sementara.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pemilihan Desa Bunajih sebagai TPA Sementara karena lokasi TPA sementara ini jauh dari pemukiman warga.

“Masyarakat disini (Desa Bunajih), bersama Kepala Desa dan Camat legowo dan bersedia untuk penempatan TPA disini, jadi insyaallah Permanen,” ucap Ra Latif.

Bupati berjanji akan Memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran agar dapat mengolah dan memilah sampah sehingga dapat lebih ramah lingkungan.

“Pemerintah akan memfasilitasi masyarakat dalam upaya pengolahan sampah. Dan tak cukup sampai tahap menghimbau saja, tapi kami akan siapkan infrastrukturnya,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengatakan, pihaknya selaku DPRD Bangkalan sangat mendukung upaya dan kerja keras Pemerintah Bangkalan dalam mengatasi permasalahan sampah yang beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat di Bangkalan.

“Kami sangat mendukung kerja keras pemerintah Bangkalan yang telah menyediakan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara. Oleh karena itu kami akan terus mendorong agar TPA sementara ini bisa menjadi TPA permanen,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk benar-benar mengolah sampah yang sudah dibuang ke TPA, baik di TPA yang baru maupun TPA yang lama. Artinya di TPA yang baru dan yang lama harus sama-sama ada alat pengolahan sampahnya.

“Jadi di TPA yang baru maupun yang lama harus ada alat pengolahan sampahnya. Sehingga nanti ketika TPA yang lama dibuka sampah-sampah yang ada diTPA lama itu bisa langsung di olah. Nah sekarang di TPA sementara ini sudah ada alat pemisah antara sampah organik dan non organik,” jelasnya.

Pihaknya pun berjanji akan terus mengawal hal ini sampai tuntas termasuk pada saat pembebasan lahannya nanti agar bisa menjadi TPA permanen.

“Kami akan terus mengawal dan kami akan terus mengingatkan kepada Pemerintah Bangkalan khususnya Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengolah sampah dengan benar. Artinya tidak hanya di buang ke TPA, tapi setelah sampai TPA sampah itu langsung di olah,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment