Bangkalan Data Utama Jatim Madura Politik

Tim Hukum Lukman-Fauzan Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Bangkalan ke Bawaslu

BANGKALAN, beritadata.id – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Pilkada Bangkalan 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (28/11) sore, sehari setelah Pilkada berlangsung.

Abdul Hafid, Koordinator Tim hHukum Lukman-Fauzan, mengungkapkan bahwa laporan mereka mencakup beberapa bentuk pelanggaran, di antaranya penggelembungan suara, pergeseran suara, serta intimidasi terhadap saksi tim mereka di lapangan. Dugaan kecurangan tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah desa, termasuk Desa Karang Nangka (Kecamatan Blega), Desa Longkek (Kecamatan Galis), Desa Cangkarman (Kecamatan Konang), Desa Baipajung, Desa Kanigarah, dan Desa Soket Laok.

“Kami menduga ada penggelembungan suara dan pergeseran suara dari pasangan calon Nomor Urut 1 ke pasangan calon lain. Selain itu, saksi kami di beberapa desa mendapat intimidasi, bahkan ada tekanan agar mengubah data suara,” ujar Abdul Hafid saat ditemui usai menyerahkan laporan.

Dia menambahkan bahwa dugaan intimidasi terhadap saksi paling jelas terlihat di Desa Karang Nangka. Saksi dari tim Lukman-Fauzan disebutkan menghadapi tekanan untuk memanipulasi hasil suara, yang menimbulkan kejanggalan dalam proses penghitungan.

Menurut Abdul Hafid, tim hukum Lukman-Fauzan telah menyerahkan berbagai bukti terkait dugaan kecurangan ini kepada Bawaslu Bangkalan. Bukti tersebut mencakup dokumen resmi dan kesaksian dari pihak-pihak yang menyaksikan langsung kejadian di lapangan.

“Kami berharap Bawaslu dapat mengkaji laporan ini secara objektif dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami percaya pada integritas Bawaslu sebagai pengawas jalannya Pilkada yang jujur dan adil,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Muhlis, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari tim Lukman-Fauzan.

“Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera kami kaji untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Muhlis.

Dia memastikan bahwa Bawaslu akan menangani laporan ini dengan prinsip netralitas dan profesionalisme, sesuai dengan tugas mereka sebagai pengawas Pemilu. (Red)

Leave a Comment