
SUMENEP, beritadata.id – Selama tiga tahun terakhir, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep tak mampu memperjuangkan nasib petani rumput laut.

Pasalnya, tiga tahun berturut-turut tidak mendapatkan alokasi anggaran dari APBD untuk budidaya rumput laut.
Padahal, komoditas ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir. Anggaran terakhir tercatat pada 2022 dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Kepala Dinas Perikanan Sumenep Agustino Sulasno, melalui Kabid Budidaya Perikanan Edie Ferrydianto mengakui kondisi tersebut.
Menurutnya, setiap tahun pihaknya tetap mengajukan proposal, namun kerap terpangkas dengan alasan efisiensi belanja daerah dan adanya prioritas lain.
“Bukan karena kita gagal meyakinkan TAPD, tapi memang musim efisiensi,” kelitnya, Jumat 26 September 2025.
Minimnya dukungan anggaran membuat petani rumput laut di Sumenep hanya bergantung pada bantuan terbatas dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Bantuan itu pun jumlahnya kecil dan hanya menyentuh sebagian kelompok tani. Situasi ini dikhawatirkan akan memukul semangat para petani yang sejak lama mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan.
Edie menyebut, pihaknya berharap dukungan anggaran kembali digelontorkan pada 2026. Namun, itu dianggap terlalu lama bagi sebagian petani yang kini berjuang dengan keterbatasan modal dan fasilitas produksi.
“Mudah-mudahan tahun 2026 kita dapat,” ujarnya dengan nada datar.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H Masdawi menilai, pemerintah daerah tidak boleh lalai terhadap keberlangsungan petani rumput laut.
Menurut dia, minimnya anggaran dan efesiensi bukan alasan untuk memutus komunikasi dengan petani.
“Minimal jangan putus komunikasinya. Perhatikan nasib mereka,” tegasnya.
Masdawi memperingatkan, tanpa langkah konkret, profesi petani rumput laut bisa ditinggalkan masyarakat pesisir.
“Kalau tidak segera ada perhatian, mereka akan menyerah. Profesi ini bisa hilang karena pemerintah tak hadir di saat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Leave a Comment