SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pada tahun 2016 lalu, mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Sampang berinisial (S) diduga telah menggadaikan tiga mobil dinas (mobdin) dilingkungan sekretariat DPRD Sampang.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada sanksi bagi mantan Sekwan DPRD Sampang inisial (S) tersebut. Padahal pada saat kejadian, kasus tersebut sudah diketahui pihak-pihak pemerintah daerah mulai dari Sekda, mantan Bupati Sampang Fadilah Budiono dan mantan Pj Bupati Sampang Jonathan, serta Inspektorat Kabupaten Sampang.
Menurut Sekretaris DPRD Sampang M. Anwar Abdullah, ada tiga mobdin yang diduga digadaikan S. Namun kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Sekwan.
Cerit Anwar, Awalnya S tersebut melakukan peminjaman uang dengan jaminan mobil. Karena mobil jaminan tersebut bermasalah, S menukarnya dengan mobdin.
Lantaran S tidak sanggup membayar hutangnya, mobdin pun menjadi korban. Tiga unit kendaraan yang digadaikan. Yakni, Innova satu unit dan dua unit Ertiga.
”Dugaan itu memang benar adanya. Tapi saat ini tiga unit tersebut sudah selesai ditebus dengan biaya kurang lebih Rp. 300 juta rupiah.,” ujarnya.
Anwar mengaku sudah memberikan laporan secara lisan dan menyampaikan laporan terhadap pimpinan hingga Inspektorat Sampang. Namun hingga saat ini belum ada sanksi apapun.
Padahal dikasus yang lain, ASN yang berbuat sedemikian langsung di non jobkan. Semisal salah satu mantan Sekretaris Camat (Sekcam) di Kabupaten Sampang yang di non jobkan lantaran ketahuan menggadaikan sepeda motor dinas.
“Memang dipemerintahan Bupati Sampang yang baru ini, kami belum menyampaikan terkait kondisi tersebut, karena semua proses laporan internal sudah dilakukan sejak awal, bahkan tiga unit mobil dinas sudah kami tebus dan saat ini sudah berada di DPRD Sampang,” tambahnya.
Sementara kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Suharjanto saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya meski terdengar nada masuk tidak ada jawaban, bahkan short message service (SMS) saat dikirimpun tidak ada balasan.(Hol/Atep/Lim).
Leave a Comment