SUMENEP, beritadata.id – Seorang remaja masih berusia 18 tahun ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, di wilayah hukum Bandar Lampung.
Remaja tersebut berinisial MT, warga Dusun Tanjung Iman, Desa/Kecamatan Buminabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah.
Ia diduga telah terlibat dalam kasus pembunuhan. Korbannya, Hamsan (72) warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, tersangka ditangkap di sebuah warung soto, Jl. Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung.
“Tak ada perlawanan saat diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat,” ungkapnya, Selasa 8 November 2022.
Widiarti menjelaskan, korban Hamsan diduga dibunuh pada pukul 21.00 WIB. Tepatnya pada Kamis 7 Juli 2022 lalu. Dimana, Hamsan hilang misterius saat bermalam di rumah istrinya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Jasad korban baru ditemukan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Penangkapan tersangka MT ini, merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap lebih dulu di rumahnya, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP.
Hingga berita ini diturunkan Tim Resmob Polres Sumenep masih bekerja keras untuk mengungkap dan mengejar tersangka lain yang diduga melibatkan banyak orang. (Zn)
Leave a Comment