BANGKALAN, beritadata.id – Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai PDI Perjuangan H. Mahfud menerima surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang berupa surat tugas.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan DPD PAN Bangkalan, di rumah makan Dapursambal, Senin (1/7/2024).
Salah satu isi dari surat rekomendasi itu adalah menugaskan Mahfud untuk segera mencari pasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bangkalan 2024.
“Tentunya kami akan segera melakukan apa yang ada di rekom ini. Yaitu, salah satu salah satunya menjaring pasangan. Karena kalau kami bisa cepat mendapat pasangan, maka akan segera diajukan ke DPP PAN melalui DPW untuk segera mendapatkan SK,” kata Mahfud.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga ditugaskan untuk melakukan komunikasi, koneksi, juga silaturahmi dengan partai-partai politik yang lain.
“Tentunya untuk menjadi pengusung kami nantinya. Seperti yang diinginkan oleh Ketua DPD PAN Bangkalan, bagaimana koalisi ini koalisi besar,” paparnya.
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut masih belum berbentuk SK. Oleh karena itu, surat rekomendasi itu merupakan langkah awal bagi dirinya untuk terus melakukan komunikasi politik. Sehingga, dirinya mendapatkan pasangan.
Ditanya soal kriteria pasangan yang diinginkan oleh dirinya. Mahfud menyatakan bahwa kriterianya yang punya semangat yang sama dengan dirinya serta dengan partai-partai politik yang ada. Sehingga, nantinya akan menjadi rekomendasi bersama.
“Di internal kami membuka pendaftaran untuk mencari pasangan. Artinya kami sudah melakukan langkah-langkah penjaringan. Kalau dari Partai PDI sendiri inshaallah SK itu sudah ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Bangkalan Moch Aziz mengatakan, Surat Tugas itu berisi poin yakni Mencari pasangan calon, Mendapatkan koalisi Partai Politik untuk memenuhi persyaratan, melakukan komunikasi intensif dengan DPP, DPW dan DPD untuk menggerakkan mesin partai, Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar memenangkan Pilkada serta Sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PAN.
”Surat Keputusan itu sebetulnya keluar pada 13 Mei 2024 lalu, akan tetapi karena bapak H. Mahfud waktu itu sedang persiapan yang melakukan ibadah Haji, maka kita berikan hari ini disaksikan langsung oleh para Kader PAN dan PDI-P,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengungkapkan, sudah ada dua orang yang mendapatkan surat tugas dari PAN, yakni H. Mahfud dan Kiai Imam Buchori Cholil.
“siapa yang nanti akan mendapatkan Surat Rekomendasi resmi, ya mereka mampu memenuhi semua persyaratan di surat tugas itu,” katanya. (Tep)
Leave a Comment