SUMENEP, Lingkarjatim.com – Wanita berinisial IP (26) warga Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polsek Lenteng, Sumenep, Jawa Timur sekitar pukul 01.30 dini hari. Wanita bertubuh gemuk itu ditangkap disebuah gardu (tempat duduk), tepatnya di pinggir sawah Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Dia ditangkap lantaran kedapatan sedang nyabu.
Penangkapan terhadap IP berawal dari informasi masyarakat, bahwa di gardu tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu. Berawal dari informasi itu, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Hingga didapat seorang perempuan sedang duduk sendirian di gardu tersebut.
“Kemudian wanita itu dihampiri oleh petugas. Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram dengan yang diselipkan di bungkus rokok. Barang itu tepat ada disamping kanan dia (IP) duduk,” Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri, Selasa (05/02).
Selain narkotika jenis sabu, dari tempat itu pula Polisi menemukan barang bukti lain berupa seperangkat alat hisap sabu terdiri dari 1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca, 1 (satu) buah potongan pipet terbuat dari kaca, dan 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih.
Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan, IP dibawa ke Kantor Polsek Lenteng. Dia diancam dengan Pasal 112 ayat (1) Subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Subsidair Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lam/Lim)
Leave a Comment