SUMENEP, beritadata.id – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Sumenep kian meluas. Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan hewan setempat ditemukan puluhan Sapi bergejala PMK di 17 Kecamatan daratan dan 1 Kecamatan kepulauan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto mengatakan, puluhan ekor sapi mengalami sakit bergejala PMK itu seperti mengeluarkan air liur berlebihan dari mulut, lepuh sekitar mulut, nafsu makan menurun dan kuku sapi melepuh.
Dari hasil temuan itu, meski tingkat kematian hewan ternak yang terserang wabah PMK rendah namun angka kesakitannya tinggi bisa mencapai 100%, oleh karena itu pihaknya menyiapkan langkah strategis, terlebih lagi menjelang Idul Adha.
“Selain terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan sapi sakit bergejala PMK. Kami juga minta petugas lapangan cepat tanggap memberikan pelayanan intensif, melakukan pemeriksaan dan melakukan tindakan pengobatan,” ujarnya.
“Kami juga berencana mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dan paguyuban pedagang ternak. Tujuan dari pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik demi mencegah penyebaran virus PMK,” imbuhnya.
“Apakah nantinya akan melakukan penutupan pasar ternak sementara waktu, atau seperti apa kita akan diskusikan itu,” paparnya.
Dalam menangani wabah ini, Arif tidak menafikan jika pihaknya mengalami kewalahan, sebab petugas kesehatan hewan yang ada di Sumenep sangat terbatas, mulai dari dokter hewan dan petugas paramediknya, yaitu 7 orang dokter hewan dan 32 orang petugas paramedik.
“Karena kita kekurangan SDM, nantinya apabila dirasa perlu kita akan meminta bantuan petugas kesehatan hewan dari UPT dinas peternakan provinsi Jatim yg ada di madura,” ungkapnya.
Selain itu ia menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan kepala desa, Polres Sumenep dan Kodim 0827 dalam menangani wabah PMK.
Tiga pihak ini menurutnya sangat efektif dalam membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang gejala klinis sapi terserang PMK. Seperti Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa yang berinsingungan langsung dengan masyarakat.
“Adanya mereka bisa membuat peternak melakukan pencegahan dini dengan cara melaporkan langsung kepada petugas di wilayah setempat,”
“Kami juga sudah membentuk pos pengaduan, seperti posko penanganan, pos pantau penyekatan lalu lintas ternak serta melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada peternak dan pemasangan spanduk di pasar ternak,” pungkas Arif. (Zn)
Leave a Comment