SUMENEP, beritadata.id – Ada momen unik usai acara pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2029. Rabu 21 Agustus 2024.
Pasalnya, dari 50 anggota dewan terpilih pascah dilantik dijemput barisan mobil mewah, satu orang anggota dewan asal kepulauan justru tampil low profile dengan dijemput menggunakan sepeda onthel oleh para pendukungnya.
Dia adalah Darul Hasyim Fath, anggota DPRD Sumenep dari dapil 7 asal kepulauan terjauh Masalembu. Pulang dilantik mengayuh sepeda onthel bersama pendukungnya dari Pendopo Keraton menuju gedung parlemen setempat.
Politisi PDI-P ini mengatakan, menaiki sepeda onthel merupakan sebuah bentuk ekspresi untuk menghargai setiap peristiwa sejarah serta kebahagiaan menerima mandat dari rakyat.
“Saya sebagai legislator dari kepulauan terjauh kabupaten sumenep menerima mandat dari rakyat dengan penuh ketakdziman, sebab rakyat yang telah menyerahkan suara dan kedaulatannya harus diperjuangkan,” ujar Darul
Baginya, menjadi wakil rakyat merupakan sebuah amanah yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. Maka dari itu, ia berkomitmen untuk mewujudkan misi utama dalam memberikan solusi dari setiap persolaan masyarakat daerahnya dalam hal kesetaraan kesejahteraan .
“Negara bernama Indonesia ini dibangun dari mimpi sejarah para pendiri bangsa, saya kira misa utama para pendiri bangsa ini merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Seperti saya misalnya yang mewakili daerah kepulauan sudah barang tentu harus memperjuangkan kepentingan masyarakat di kepualauan,” urainya.
Kesenjangan antara daratan dan kepulauan dari berbagai aspek sosial, ekonomi dan pemerataan pembangunan acap kali memicu kesalahpahaman. Oleh sebab itu, di masa depan dia menginginkan agar para legislator asal kepulauan seperti dirinya berupaya keras untuk mewujudkan setiap keinginan dan aspirasi masyarakat pesisir.
“Di masa depan, tidak ada lagi jarak antara darat dan kepulauan. Itu berarti tidak boleh ada jeda sedetik pun bagi setiap legislator untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment