Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura Sumenep

Tak Peduli Bekingan, Ketua DPRD Sumenep Komitmen Berantas Prantik Prostitusi di Kota Keris

SUMENEP, beritadata.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin berkomitmen untuk memberantas praktik prostitusi yang ada di Kota Keris. Pernyaataan ini ia sampaikan usai jumpa pers bersama awak media beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan, pihaknya sangat sering mendapat aspirasi dari masyarakat terkait maraknya tempat-tempat prostitusi yang bersarang di Kabupaten Sumenep.

Baik itu yang ada di kos-kosan, warung remang-remang maupun yang terselubung secara online dan beroprasi di hotel-hotel mewah di Kota keris.

“Saya tidak mau terus berkoar-koar tentang masalah ini, yang jelas terus berupaya memberantas dan mencegah agar praktik prostitusi tidak semakin marak di Sumenep,” tegasnya. Sabtu 7 September 2024.

Menurut H. Zainal, selama ini Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara langsung di tempat-tempat tertentu maupun melalui aplikasi media sosial sudah menjadi rahasia umum yang diketahui publik.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen dan mengambil sikap tegas terkait masalah ini, sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan dampak negatif dimasa depan.

“Masa mau memberantas ini kita bilang duluan, kan bisa kabur duluan dong, yang pasti akan kami basmi, pastinya kapan dan dimana saya tidak tau,” ujar H. Zainal diiringi tawa.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dirinya tidak peduli jika tempat-tempat tertentu yang menjadi sarang prostitusi itu memiliki bekingan kuat, bahkan hal ini akan menjadi tantangan tersendiri.

Apalagi, yang diperjuangkannya ini demi kebaikan dan kemaslahatan, serta sangat sesuai dengan norma agama dan nilia-nilai hukum.

“Ini saya berbicara soal agama, bukan soal saya anggota DPRD atau bukan, kalau di kampung kita, di kota kita di tempati hal seperti itu, kita akan kebagian panasnya toh,” sambungya.

“Harapan saya, pemerintah daerah juga mendukung langkah-langkah ini demi kebaikan bersama,” pungkas H. Zainal. (Zn)

Leave a Comment