Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Tak Cuma Larangan Mudik, Lebaran 2021 Destinasi Wisata di Sumenep Juga Ditutup

Detinasi wisata pantai lombang

SUMENEP, beritadata.id – Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah.

Dimana, hal itu merupakan upaya Pemkab untuk melakukan pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam sambutannya saat apel persiapan larangan mudik di Mapolres setempat, Bupati Achmad Fauzi mengatakan, meski saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai, khususnya di Kabupaten Sumenep, mudik tetap dilarang.

Kata dia, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi pemerintah dalam menanggulangi lonjakan persebaran Covid-19.

“Pemberlakuan SE ini dimulai sejak 22 April sampai 24 Mei 2021. Maka pelarangan mudik secara resmi diberlakukan,” katanya.

Tak hanya larangan mudik, menjelang lebaran tahun ini, imbauan dibukanya destinasi wisata di Sumenep juga belum ada. Dengan kata lain, selama lebaran destinasi wisata juga ditutup.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Bambang Irianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Imam Buchari, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/4/21).

“Selama pandemi masih berlangsung, secara resmi tidak ada pembukaan tempat pariwisata,” terangnya.

Imam mencontohkan, pada tahun 2020 lalu, jika ada salah satu destinasi wisata yang hendak dibuka harus mengajukan surat permohonan secara resmi kepada tim satuan tugas (Satgas) Covid-19.

Namun seiring dengan kebijakan pusat dalam meningkatkan kewaspadaan wabah non alam pandemi Covid-19, maka ada penetapan kembali tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Upaya pada penerapan new normal itu malah tidak berlanjut. Sehingga sampai sekarang tidak ada secara resmi wisata dibuka,” kata Imam.

Menurutnya, tahun 2020 lalu Bupati Sumenep saat masih dipimpin Busyro Karim dengan tegas menolak surat permohonan pengajuan pembukaan destinasi wisata di masa pandemi Covid-19.

“Secara tegas, kata Bupati waktu itu, untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah setempat seperti pantai Slopeng dan Museum tidak boleh dibuka sampai zona hijau,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Imam, setelah berkembang dengan kondisi waktu pandemi Covid-19 tahun 2021, Disparbudpora Sumenep melalui Bidang Pariwisata masih berencana membuka kembali beberapa destinasi wisata tersebut, sayangnya tak kunjung ada intruksi.

“Dulu kita rencanakan setelah lebaran di pantai Slopeng akan dibuka. Namun rentan waktu dari vaksinasi dan selanjutnya itu kemungkinan grafik penyebaran Covid-19 akan melandai. Namun skema waktu itu dibuka setelah lebaran ketupat,” urainya.

Imam menjelaskan, pembukaan destinasi wisata itu masih dengan catatan diperbolehkan oleh Tim Satgas Covid-19 Sumenep dan mengikuti Prokes yang berlaku.

“Tapi jika tim Satgas Covid-19 tidak memberikan peluang, kami tidak memberanikan diri untuk membuka, apalagi saat ini Indonesia mengaca pada India yang kembali melonjak kasus sebaran Covid-19, yang semula landai lalu kemudian bertambah lagi,” pungkas Imam mencotohkan. (Zn)

Leave a Comment