
SUMENEP, beritadata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun anggaran 2024. Dalam hasil survei itu Kabupaten Sumenep meraih skor 77,58 dan menjadikannya nilai tertingi di Jawa Timur.

Rilis hasil survei ini disampaikan dalam Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah yang diadakan oleh KPK di Jogja Expo Center Rabu 19 Maret 2025.
Dari tujuh dimensi penilaian SPI, Kab Sumenep memperoleh nilai rata-rata sebagai berikut: Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75, 73), Pengelolaan Anggaran (72, 43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71, 55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71, 27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76, 92) dan transparansi (87, 81).

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Menurut Bupati Fauzi keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik.
“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya yang terus kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sumenep sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Bupati Fauzi saat menghadiri Rakor.
Bupati Fauzi menjelaskan, bahwa dimensi Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.
Dengan adanya pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, Pemkab Sumenep berusaha meminimalisir praktek-praktek penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.
Politisi PDI-P itu berharap, seluruh stakeholder terutama kalangan birokrasi di Sumenep tidak merasa puas diri atas capaian ini. Prestasi ini terus ditingkatkan dengan memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. sehingga seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi di segala dimensi,” tegasnya. (*/zn)

Leave a Comment