BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lima jenis surat suara untuk Pemilu sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Lima jenis surat suara itu untuk Pilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar, Selasa (26/2/2019). Menurutnya semua jenis surat suara sudah datang.
Disampaikan Fauzan, pihaknya menerima semua jenis surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) + 2%. Diketahui bahwa jumlah DPT di Kabupaten Bangkalan sebanyak 866.058 orang. sedangkan 2% surat suara tambahan tersebut sebanyak 17.321.
“Jumlahnya sesuai DPT sebanyak 866.058 lembar ditambah 2%. Jadi DPT 866.058 + 17. 321, berarti 883.379 lembar keseluruhan karena DPT + 2 %,” ujar alumni UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Fauzan menjelaskan bahwa tambahan surat suara 2% yang diajukan oleh KPU Bangkalan pada dasarnya untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sedangkan pengajuan DPT kita sejumlah DPT, tapi tambahan dua persennya itu per TPS,” ujarnya.
Dilanjutkan Fauzan, secara global jumlah DPT walaupun dibagi per- TPS jumlah akhirnya akan tetap sama. Sedangkan untuk tambahan 2% tidak akan sama. “Nah ketika surat suara cadangan dikalikan 2% setiap TPS hasil akhirnya tidak sama,” tambahnya.
Sampai saat ini jumlah 2% yang dibutuhkan oleh KPU sebanyak 19.106, sebab, kebutuhannya suara tambahan itu setiap TPS. “Sedangkan yang datang 17.321 berarti masih kurang dua ribuan dengan kebutuhan DPT + 2 persen,” tandasnya. (Zan/Lim)
Leave a Comment