SUMENEP, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Abd. Warits menyebut kekurangan surat suara di Kabupaten Sumenep untuk pemilu 2019 tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu. Warits memastikan surat suara bisa terpenuhi sebelum pemilu dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
“Kita sekarang masih menunggu pengiriman dari pihak ketiga. Kita koordinasi dengan KPU Pusat kemarin pihak ketiga akan menyelesaikan antara tanggal 30 (Maret) sampai tanggal 3 (April),” kata Warits, Selasa (2/4/2019).
Untuk itu kata Warits KPU Sumenep akan mendistribusikan lebih dulu logistik pemilu ke wilayah kepulauan terjauh di Kabupaten Sumenep. Sehingga kekurangan surat suara ketika terpenuhi akan didistribusikan ke kecamatan disekitaran Kota Sumenep.
Lebih lanjut, kata Warits saat ini KPU Sumenep masih kekurangan sekitar 14 ribu surat suara. Baik untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/kota.
“Seluruh dapil (Daerah Pemilihan) kurang sekitar 2 ribu. Jadi kekurangannya sekitar 14 ribuan. Kan tujuh dapil kita (Kabupaten Sumenep),” jelasnya.
Sementara itu, untuk logistik yang lain kata Warits saat ini sudah siap untuk didistribusikan. Selain menunggu surat suara dikirim oleh pihak ketiga, saat ini KPU Sumenep juga menunggu hasil koordinasi DPT yang dilakukan di Jakarta oleh anggota komisioner KPU Sumenep.
“Pengiriman direncanakan antara tanggal 5 (April) sampai tanggal 8 (April). Kita merencanakan tanggal 8 nya. Tapi itu bisa berubah sesuai jadwal kapal (untuk pengiriman logistik ke wilayah kepulauan),” tukasnya. (Lam/Lim)
Leave a Comment