BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Moh Sohib (46) DPO kasus pemerkosaan disertai pembunuhan di pantai Rongkang, Kwanyar, Bangkalan akhirnya dibekuk polisi, Jumat (08/02/2019) kemarin.
Penangkapan terhadap Sohib dilakukan sekitar pukul 18.00 Wib oleh petugas kepolisian ketika mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO yang bernama berada di pinggir Jalan Raya Desa Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas Moh Widji Santoso mengatakan bahwa laki-laki dari desa Kwanyar Barat itu langsung digelinding ke Polres Bangkalan untuk di proses secara hukum.
Ia diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah nopol L-2821-ZR sebagai barang bukti.
“DPO kasus pemerkosaan disertai dengan pembunuhan itu sudah kami tangkap,” katanya, Senin(11/02/2019).
Widji Santoso menceritakan bahwa pada saat kejadian tahun 2017 lalu Moh Jeppar melintas di sekitar jalan pantai Rongkang. Jeppar bertemu dengan Sohib dan Mat Betah yang sedang mencari rumput di bukit pantai rongkang. Kemudian Sohib memberitahu Jeppar bahwa ada dua orang sedang berpacaran di bukit pantai Rongkang.
“Moh. Jeppar, Sohib dan Mat Betah menghampiri orang korban yang asik pacaran, setelah bertemu dengan korban Sohib memegangi laki-laki dan Mat Betah memegang yang perempuan sedangkan Moh Jeppar pergi membeli lakban kemudian menjemput Muhammad dan Hajir,” kata Widji Santoso sambil lalu bercerita.
Moh. Jeppar kembali lagi bersama Muhammad alias Mad dan Hajir ke tempat dimana dua sejoli sedang berpacaran itu. Kemudian Moh. Jeppar mengambil tali tampar dan pisau di jok sepeda motornya. Korban laki-laki tersebut oleh Jeppar diikat dan mencekik menggunakan tangan kirinya.
“Sedangkan Muhammad dan Hajir memegang korban perempuan, lalu Jeppar mencekik korban dengan tangan kiri dan menusuk bagian perut dengan tangan kanan,” ujarnya.
Setelah ditusuk oleh Jeppar korban tersebut roboh, selanjutnya Sohib dan Jeppar membawa korban kebawah, akhirnya Jeppar dan Sohib kembali keatas.
“Setelah sampai di atas pelaku ini melepas pakaian korban dengan cara merobek sambil melucuti celana yang digunakan,” katanya.
Setelah korban telanjang bulat, Hajir langsung memperkosa. Sedangkan empat orang lainnya memegangi perempuan tersebut.
“Korban ini diperkosa secara bergiliran, setelah selesai memperkosa Muhammad mencekik leher perempuan sehingga menyebabkan perempuan meninggal dunia,” pungkasnya.
Mengetahui perempuan sudah meninggal kemudian Moh Jeppar dan Sohib membawa perempuan kebawah sambil lalu mengikat tangan si perempuan.
“Tinggal satu orang ini memang yang kabur, Sebelumnya kan sudah di vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Bangkalan,” pungkasnya. (Zan/Lim)
Leave a Comment