BANGKALAN, beritadata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan belum bisa memastikan kapan akan membayar tunggakan Klaim Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu. Oleh karena itu, pihak Dinkes meminta untuk kepastian pembayaran tunggakan tersebut agar ditanyakan langsung kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes memiliki tunggakan pembayaran klaim Biakes Maskin Tahun 2020 sekitar Rp. 5 miliar lebih. Yakni dari bulan Juni sampai Desember.
Hal itu tentunya, membuat RSUD harus menanggung biaya tersebut secara internal terlebih dahulu sampai tunggakan klaim itu dibayar oleh Dinkes.
Sementara itu, Ketua TAPD yang sekaligus Sekretaris Dearah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah mengatakan, dirinya akan melihat penyesuaian anggaran di internal Dinkes terlebih dulu.
“Jadi nanti kita ingin tahu dulu sejauh mana kegiatan-kegiatan di internal Dinkes yang bisa digeser,” ujarnya.
Saat ditanya apakah di tahun 2021 ini bisa dibayarkan? Kalau tidak bisa apakah Tahun 2022 bisa di pastikan akan dibayar? Sekda Taufan memastikan bahwa di Tahun 2021 ini tunggakan klaim Biakes Maskin kepada RSUD akan dibayarkan.
“Kita lihat seperti apa dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, nanti kita menyesuaikan,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment