Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Soal Tambang Fosfat, Mahasiswa Sebut Pemkab Sumenep Tidak Tegas dan Membosankan

Saat menggelar aksi sejumlah mahasiswa dikawal ketat aparat kepolisian

SUMENEP, beritadata.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Mahasiswa (FPM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (7/4/21).

Aksi demonstrasi mahasiswa ini digelar sekitar pukul 12.00 Wib dalam rangka menolak adanya rencana pertambangan Fosfat di Sumenep.

Kordinator lapangan (Korlap) aksi Arisya Dinda Nurmala Putri menyampaikan, rencana pemerintah melakukan eksplorasi tambang fosfat merupakan ancaman serius bagi masa depan petani di Sumenep.

“Tambang fosfat ini akan menjadi malapetaka bagi petani di Sumenep,” ucap dia dalam orasinya.

Ia menjelaskan, ancaman rencana tambang Fosfat terlihat didalam review RTRW 2013-2033. Dimana, didalamnya Pemkab berencana menambah kawasan peruntukan pertambangan fosfat dari delapan kecamatan menjadi tuju belas kecamatan.

Tentu saja, menurutnya hal itu membutuhkan lahan yang tidak sedikit. Sehingga, akan terjadi konvensi lahan pertanian secara besar-besaran.

“Dari delapan Kecamatan saja membutuhkan 826.000 hektar, apalagi kalau tuju belas kecamatan. Jadi RTRW ini merupakan skema untuk melakukan perampasan lahan-lahan petani,” jelasnya.

Padahal lanjut Dinda, mayoritas penduduk Sumenep menopang kehidupannya melalui sektor pertanian. Dimana, lahan merupakan alat produksi utama petani.

Dengan kata lain, apabila pertambangan fosfat ini dilakukan, tentu akan ada banyak petani yang kehilangan lahan pertaniannya sekaligus pekerjaan mereka.

Atas dasar itu pihaknya menilai, alasan Pemkab tentang pertambangan Fosfat dapat meningkatkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan hanyalah sebatas ilusi belaka.

“Jadi jangan selalu memberikan harapan palsu dan membohongi masyarakat,” ujarnya.

Perempuan asal Kecamatan Saronggi yang menempuh pendidikan di Universitas Wiraraja Sumenep itu menambahkan, jika melihat jumlah penduduk Sumenep yang berkisar 1.088.910 jiwa, rata-rata sektor serapan tenaga kerja terbesar merupakan sektor pertanian. Maka, hampir dapat dipastikan alasan yang dikemukakan oleh Pemerintah itu adalah sebuah kebohongan.

Dimana, review RTRW 2013-2033 merupakan bukti nyata ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat. Akan tetapi lebih mendahulukan kepentingan segelintir orang yang beriorentasi terhadap akumulasi kapital.

Untuk itu FPM menutut, kalau pemerintah serius ingin meningkatkan perekonomian rakyat, membuat kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan dan melindungi sektor pertanian dengan melakukan reformasi agraria, maka, batalkan rencana tambang Fosfat di Sumenep.

“Jadi, aksi kali ini kami tidak butuh jawaban dari Pemkab, karena setiap kali aksi jawabannya tetap sama, tidak tegas dan membosankan,” tutupnya. (Zn)

Leave a Comment