SAMPANG, beritadata.id – Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan hukum ataupun konsultasi hukum, banyak dilakukan inovasi seiring berkembangnya jaman. Sehingga teknologi berbasis elektronik seperti Si Klebun bisa dijadikan salah satu alternatif cara pengaduan yang cepat.
Kepala Kejari Sampang Maskur SH, MH mengatakan, aplikasi Si Klebun ini merupakan inovasi yang diluncurkan oleh kejaksaan Negeri Sampang melalui bidang Intelejen dalam memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat Sampang. “Jika kita melihat sebuah pelayanan pada zaman sekarang sangat berbeda dengan zaman dahulu dimana sekarang zamannya sudah berbasis elektronik canggih dan maju,” ujarnya.
Maskur menambahkan, Si Klebun ini akan melayani pengaduan dari masyarakat, ke beberapa bidang diantaranya pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, dan barang bukti dan barang rampasan tergantung nantinya ketika masyarakat mengadu di aplikasi membutuhkan informasi apa. “Kita ingin merubah stigma di masyarakat mengenai image kejaksaan yang dianggap sangat menyeramkan. Dengan beberapa program yang saat ini kami lakukan salah satunya dengan ini,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelejen Kejari Sampang Ivan Kusumayuda menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi Si Klebun, nantinya masyarakat bisa mengakses melalui Website Kejari Sampang. Kemudian bisa langsung mengadukan permasalahan tersebut. “Si Klebun sebagai terobosan bidang intelijen, menjawab semua berbagai permasalahan, atau yg ingin di tanyakan. Petugas kami standby untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Prosedur pengaduan sendiri, yakni kepala desa harus membuat akun identitas diri. Identitas diri kami perlukan agar informasi yang kita terima benar-benar aduan dari masyarakat bukan hoax yang dilakukan pihak tak bertanggungjawab. “Proses pengaduan masyarakat akan diproses, tergantung jenis pengaduannya. Semoga masyarakat bisa berperan aktif dalam program aplikasi Si Klebun ini dan kami akan mewujudkan upaya penegakan hukum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Step by step kita lakukan, sampai sekarang baru 20 kades yang sudah bergabung,” pungkasnya. (ful)
Leave a Comment