Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Selama Dua Pekan, Polres Sumenep Ungkap 50 Kasus dengan 65 Tersangka

Polres Sumenep saat menggelar pers release

SUMENEP, beritadata.id – Selama Operasi Pekat Semeru, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep Madura mengungkap 50 kasus dengan 65 tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat menggelar jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (5/4/21).

Darman memaparkan, Operasi Pekat Semeru dilaksanakan selama 12 hari. Dari 50 kasus tersebut kata dia, kasus premanisme mendominasi.

Yakni ada 37 Kasus dengan tersangka 40 orang, kasus prostitusi ada 2 Kasus dengan 5 orang tersangka, kemudian kasus perjudian ada dua kasus dengan tersangka 6 orang

“Juga ada kasus miras 2, tersangkanya ada 5 orang, kemudian kasus bahan peledak ada 1 kasus dengan tersangka 2 orang,” ucap Darman di depan awak media.

Tidak hanya itu, lanjut Darman, kasus yang ditangani, oleh bagian Satreskoba Polres Sumenep, ada 6 Kasus dengan 7 tersangka,

“2 kasus ditangani oleh polres, dan yang 4 kasus di tangani oleh polsek jajaran, total BB kurang lebih 11 gram,” tambahnya.

Adapun rincian dari kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut, Darman menyebutkan ada pengedar 1 orang, kurir 5 orang, dan pemakai 1 orang. Kemudian kata dia, untuk tersangka penyalahgunaan narkoba, yang masih anak-anak akan dilakukan rehabilitasi di pesantren.

“Jadi selama dua pekan ini operasi pekat semeru sasarannya adalah semua jenis penyakit masyarakat,” pungkas Darman. (Zn)

Leave a Comment