Data Utama Madura Pendidikan Sumenep

Sekretaris Disdik Sumenep Bantah Tuduhan Beri Intruksi Rahasiakan Penggunaan Dana Bos

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep Sunaryanto

SUMENEP, beritadata.id – Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Sunaryanto membantah tuduhan dan klaim sepihak dari Kepala sekolah SMPN 1 Sumenep untuk tidak memberikan data realisasi penggunaan dana BOS.

Menurutnya, semenjak menjabat, dirinya tidak pernah memerintahkan atau memberi intruksi kepada kepala sekolah untuk merahasiakan data realisasi penggunaan dana BOS sebagaimana yang dituduhkan oleh Kepsek SMPN 1 tersebut.

“Saya tak pernah menginstruksikan dan memerintahkan hal itu, mungkin Sekdis sebelumnya. Kalau saya tak pernah,” paparnya.

Dikatakan oleh Sunaryanto, semua kegitan yang bersinggungan dengan dana BOS di kelola oleh pihak sekolah. Jadi yang seharusnya memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban adalah sekolah.

“Terkait kegiatan itu, semuanya di kelola oleh pihak sekolah. Karena mereka yang menerima uangnya,” ujarnya.

Namun, ia menyarankan agar berkirim surat permohonan informasi terlebih dahulu jika memang ingin mengetahui terkait realisasi penggunaan dana BOS tersebut.

Sebelumya, kepala SMPN 1 Sumenep, Syaiful Rahman Dasuki berdalih tidak bisa memberikan data realisasi anggaran dana BOS tahun 2020-2021 yang diduga syarat adanya penyelewengan karena belum mendapat izin dari manager BOS yang sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan Sumenep.

“Kami tidak bisa memberikan data itu. Karena instruksi dari atasan kami memang tidak dibolehkan, kecuali kami dapat izin,” katanya, Rabu 15 Maret 2023 lalu.

Syaiful mengaku tak berani memberikan data rincian penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020 dan 2021 sebelum dirinya meminta izin kepada Sunaryanto.

“Bisa dilihat saja, kalau mau minta soft copynya atau yang lainnya tidak bisa, karena harus minta izin manajer BOS, yang kebetulan saat ini menjabat Sekdis Pendidikan,” sambung Syaiful.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, serapan anggaran realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sumenep, Jawa Timur tahun 2020 dan 2021 diduga kuat adanya penyelewengan.

Dugaan adanya penyelewengan pada serapan anggaran dana BOS di SMPN 1 Sumenep itu terjadi pada tahun 2020 dan 2021, dimana serapan anggran dana BOS pada sekolah menengah pertama itu tidak ubah seperti biasanya, padahal pada waktu itu pandemi Covid-19 tengah melanda, dimana segala kegiatan sekolah yang memicu kerumunan dilarang.

Pada tahun 2020 saja, penggunaan dana BOS untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler berkisar kurang lebih Rp 170 juta untuk 3 tahap.

Rinciannya, tahap I terserap senilai Rp 80 juta lebih, tahap II berkisar Rp 130 juta dan tahap II berkisar Rp 26 juta.

Kemudian, realisasi dana BOS di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler kembali naik pada tahap I tahun 2021, seperti tahap I tahun 2020 yakni sebesar Rp 80 juta.(*/Zn)

Leave a Comment