PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Puluhan musisi musik asal Pamekasan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) permusikan yang terkesan akan membunuh kreasi serta karya para seniman musik.
Aksi penolakan tersebut dikeluhkan oleh para musisi melalui perform serta menyanyikan lagu-lagu yang berbau kritikan terhadap pelaku politik karya Iwan Fals di depan kantor DPRD Pamekasan, Senin (18/2/2019).
“Aksi ini kami gelar atas dasar ketidak sepakatan terhadap RUU tentang permusikan yang di rancang oleh wakil rakyat kita yang ada di DPR RI,” ungkap Korlap Aksi, Indrax.
Karena dalam RUU tersebut lanjut Indrax, terkesan sudah mengekang dan mengikat terhadap musisi musik serta seakan-akan ada batasan untuk berkarya.
“Yang membuat kami tidak setuju dengan RUU itu, karena sebagian isi didalamnya ada aturan yang menyatakan bahwa musisi harus bersertifikasi. Itu kan lucu,” imbuh Indra.
Hasil pantauan lingkarjatim.com, atas dasar itulah para musisi musik di Kabupaten Pamekasan dan musisi lainnya di Indonesia menolak RUU Permusikan.
“Jadi keluhan ini sengaja kami sampaikan kepada DPRD Pamekasan, supaya disampaikan terhadap bapak Presiden dan wakil rakyat kami yang ada di kursi DPR RI,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut mereka membawa tiga tuntutan;
- Mendesak DPR RI bersikap tegas agar dengan segera melakukan pembatalan atau mencabut RUU permusikan beserta menghentikan seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini.
- Segera revisi isi dan naskah akademisi RUU permusikan dengan cara musyawarah musisi nasional dan harus melibatkan perwakilan musisi daerah se-nusantara, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa pun bisa di Galang lewat Sisi musik, atau tidak sama sekali dengan aturan.
- Kami juga menuntut DPRD Pamekasan untuk selalu berperan aktif dalam mengawal semua apa yang menjadi tuntutan kami. (Rul/Atep/Lim)
Leave a Comment