Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sampang

Samsat Sampang Imbau Warga Tak Pakai Calo saat Bayar Pajak Kendaraan

Petugas saat melayani warga bayar pajak/perpanjang STNK di Samsat Sampang

SAMPANG, beritadata.id – Untuk menekan peredaran calo, sosialisasi kepada masyarakat digencarkan. Kepala unit sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kanit Regident Satlantas Sampang Ipda Sujiono meminta warga yang hendak mengurus pajak kendaraannya agar langsung menghadap ke petugas loket.

KRI Samsat Sampang ini saat ditemui mengatakan bahwa hal ini menjadi atensi tersendiri. “Ini cara terbaik untuk menghindari calo, yakni dengan cara langsung masuk kebagian loket dan tidak usah tergiur dengan janji manis calo,” tuturnya saat ditemui di kantor samsat setempat, Senin 21 Agustus 2023.

Pihaknya menjelaskan agar warga langsung saja mendaftar di loket, jangan pakai calo karena sekarang persyaratan dan yang harus di lengkapi semuanya sudah ada terpampang diluar. “Saya selalu sampaikan ke anggota untuk memberikan pelayanan prima dan cepat, karena tujuan kita melayani dengan baik, selain itu, saya juga selalu tekankan ke anggota dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo dan pungli,” tegasnya.

Dikatakan pula, masyarakat tidak perlu takut. Karena ada petugas informasi yang akan membantu. “Saya menghimbau sebaiknya masyarakat mengikuti prosedur yang ada, jadi jangan lagi lewat calo mengurus pajak kendaraan karena kalau lewat calo, pasti bayarnya lebih mahal dari seharusnya, ujung ujungnya kami yang di salahkan, padahal yang mereka bayar ke petugas kami sama saja dengan pembayaran yang tertera di STNK,” imbaunya.

Aipda Mashudi, salah satu Banit Regident Satlantas Polres Sampang menambahkan kami meminta masyarakat tidak menggunakan jasa calo. Sebab, pemohon akan mengeluarkan biaya yang besar dari harga normal. Selain itu, praktik penipuan bisa saja menimpa warga. Untuk menekan peredaran calo, sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan. “Kalau ada pemohon yang kurang paham soal prosesnya, bisa langsung menghubungi petugas, kami arahkan nantinya dan dibantu,” jelasnya.

Pemohon diimingi-imingi pengurusan bisa cepat selesai. Padahal, sama saja. Tanpa melalui calo dan mengurus sendiri, proses berjalan cepat. ” Proses pelayanan memakan waktu tidak lebih dari satu hari. Membayar pajak tahunan dan lima tahunan misalnya. Kurang dari satu jam, proses administrasi sudah selesai,” pungkas Baur Gudang dan Arsip Samsat Sampang ini mengakhiri. (ful)

Leave a Comment