SUMENEP, beritadata.id – Dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi di periode pertamanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menyabet gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumenep 2020 diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Selasa (25/5/21) di Sidoarjo kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Rasiyadi dan Inspektur Titik Suryati.
“Alhamdilillah sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020,” ujar Bupati Fauzi.
Pria yang di periode sebelumnya menjabat wakil Bupati itu meyakini, dengan integritasnya yang tinggi BPK tidak akan sembarangan memeberikan opini WTP pada laporan keuangan suatu daerah.
Pasalnya, lanjut dia, predikat atau opini WTP yang didapat Pemkab Sumenep kali ini betul-betul merupakan buah dari kerja keras banyak pihak. Khususnya di internal Pemkab Sumenep yang telah menjalankan roda pemerintahan secara bersih, transparan dan akuntable.
“Termasuk dukungan dari masyarakat Sumenep yang telah ikut andil dalam memgawasi, memberi saran dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan selama ini,” bebernya.
Meski begitu, Achmad Fauzi tetap meminta kepada pihak terkait, khususnya pimpinan OPD, agar tidak pernah puas dengan capaian kinerja tahun ini.
“Selain menyukuri opini WTP kali ini, kedepan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntable dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, opini WTP harus dinilai sebagai apresiasi sehingga ke depan lebih semangat lagi untuk berbuat yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumenep.
“Jangan sampai sekarang dapat opini WTP tapi tahun berikutnya justru WDP, apalagi sampai ada temuan yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment