SUMENEP, beritadata.id – Ketahanan pangan bisa diartikan tersedianya bahan pangan yang cukup, sehat dan bergizi untuk setiap orang atau keluarga. Pangan sendiri adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produksi pertanian, peternakan dan perikanan.
Dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan dijelaskan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan baik bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup. Baik itu jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau.
Artinya, kecukupan pangan dapat membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan kelaparan. Sehingga, masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Di Kabupaten Sumenep sendiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana membangun Rumah Produksi yang menghasilkan beras premium di Kepulauan Kangean.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan untuk membangun rumah produksi beras premiun beserta peralatannya tersebut ± senilai Rp 2 Miliar. Ini adalah Program Prioritas Bapak Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Visi dan Misinya. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas ketahanan pangan dan peternakan Sumenep Arif Firmanto, Rabu (21/4/21).
Ia menyampaikan, pembangunan rumah produksi pangan di Kecamatan Arjasa bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan di Kepulauan. Terutama dalam hal memenuhi kebutuhan konsumsi beras premium, serta kedepannya dapat mencukupi untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tidak mensuplai beras dari luar pulau.
Selain itu kata dia, adanya rumah produksi beras premium yang terprogram untuk BPNT ini akan memudahkan petani dalam menjual hasil panennya. Harapannya, saat panen raya nanti petani khususnya di kepulauan tidak akan lagi mengeluhkan penjualan hasil buminya apalagi di saat anjloknya harga beras di tingkat petani. “Dengan demikian pembangunan rumah produksi ini secepatnya akan segera dibangun disana,” ujarnya. (Zn)
Leave a Comment