Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Kesehatan Madura

RSUD Syamrabu Cabut Laporan dan Berdamai dengan Mohammad Tajul

BANGKALAN, beritadata.id – Pada tahun 2021 lalu, ada seorang laki-laki yang mengamuk di RSUD Syamrabu Bangkalan karena istrinya yang sedang hamil tujuh bulan meninggal dunia saat mendapat perawatan lantaran terpapar Covid-19.

Pria itu bernama Mohammad Tajul warga Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Pihak RSUD Syamrabu Bangkalan yang mendapat amukan dari Tajul kemudian melaporkannya ke Polres Bangkalan.

Namun kini antara pihak RSUD Syamrabu dan Mohammad Tajul sudah berdamai. Satpam RSUD Syamrabu yang melaporkan Tajul didampingi kuasa hukum RSUD Syamrabu beserta Tajul sepakat berdamai dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian didepan penyidik kepolisian.

“Iya benar, saya selaku kuasa hukum RSUD Syamrabu Bangkalan dan saudara Tajul sepakat didepan penyidik dan disaksikan Kepala Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi M. Kudrot, untuk berdamai,” ungkap M. Fahrillah kuasa hukum RSUD Bangkalan, Jumat (1/4/2022).

Dengan kejadian ini Fahri menyatakan, bahwa pihak RSUD Syamrabu sama sekali tidak ada niatan untuk mempidanakan orang. Akan tetapi RSUD Syamrabu ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai prosedur.

“Kalau keluarga pasien sesuai prosedur rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan yang terbaik. Karena tujuan rumah sakit adalah mengabdi dalam memberikan pelayan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Oleh karena itu, saya selaku kuasa hukum RSUD Syamrabu menyampaikan kepada masyarakat bahwa komitmen rumah sakit adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan saya berharap keluarga pasien yang datang berobat ke rumah sakit sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment