BANGKALAN, Lingkarjatim.com – KPU Bangkalan memulai Rapat Plano Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten, Kamis (2/5/2019).
Ada yang berbeda dengan mekanisme perhitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan.
Jika di tingkat Kecamatan panitia menghitung masing-masing tipe pemilihan secara bergantian, di tingkat Kabupaten pihak menyelenggara langsung menghitung lima tipe pemilihan sekaligus secara bergantian di tiap kecamatan.
“Ini sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum,” kata Fauzan Jakfar selaku Ketua KPU Bangkalan.
Mekanisme tersebut di protes oleh salah satu saksi partai politik. Menurutnya lebih efesien jika penghitungan dilakukan secara bergantian.
“Menurut saya selesaikan dulu untuk presiden dari Dapil baru pindah ke pemilihan yang lain,” ujarnya.
Namun karena tidak ada saksi lain yang ikut memprotes akhirnya mekanisme tersebut dilanjutkan.
“Karena tidak ada saksi lain yang protes maka kita lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” kata Fauzan Jakfar. (Lim)
Leave a Comment