BANGKALAN, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengapresiasi atas segala upaya dan kinerja yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dapat disetujui dan disahkan.
“Kami menerima segala saran dan masukan dari hasil pembahasan tersebut, akan kami terima dan kami akan terus perbaiki untuk kebaikan bersama,” kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Rabu (27/11/2019).
Hasil akhir dari persetujuan Raperda tersebut nantinya akan diberikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai pengesahan menjadi Peraturan Daerah tahun 2020 mendatang.
“Semoga dengan dikirimnya hasil nanti tidak banyak menuai perbaikan atau revisi, sehingga pengesahannya dapat dengan cepat,” harapnya.
Ra Latif menjelaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, dengan mengutamakan output dari program dan kegiatan yang akan dicapai, serta kuantitas dan kualitas penggunaan anggaran yang terukur.
“Pelaksanaan penyusunan anggaran ini merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan masyarakat Bangkalan termasuk didalamnya hasil jaring aspirasi masyarakat Bangkalan oleh DPRD,” paparnya.
Yang mana kata dia, hasil jaring aspirasi itu tertampung dalam mekanisme dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat rembug desa hingga forum Kabupaten.
“Yang mana pada akhirnya nanti mampu mendorong perwujudan masyarakat Bangkalan yang makmur dan mandiri,” ujarnya. (Red)
Leave a Comment