BANGKALAN, beritadata.id – Kabupaten Bangkalan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BKP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, Senin (24/5/2021). Opini WTP yang didapatkan Kabupaten Bangkalan tersebut mendapat banyak apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya apresiasi itu datang dari Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad.
“Atas nama pribadi dan DPRD Bangkalan kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Bangkalan atas raihan opini WTP empat kali berturut-turut. Semoga dengan diraihnya predikat WTP ini dapat menjadi pecut semangat untuk Pemerintah Bangkalan dalam meningkatkan kinerjanya,” paparnya.
Disampaikan Ra Fahad, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah melaksanakan kewajiban menyerahkan LKPD tahun 2020, kepada BPK RI perwakilan Jawa Timur secara tepat waktu untuk di lakukan audit.
“Yang mana hasilnya nanti sebagai bahan bagi DPRD Bangkalan untuk memberikan penilaian atas kinerja Bupati didalam mengelola keuangan daerah, yang nantinya akan di jadikan bahan penyusunan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2020,” ungkapnya.
Oleh karena itu kata Ra Fahad, DPRD selaku lembaga pemerintah daerah yang mempunyai fungsi kontrol terhadap jalannya tatakelola pemerintah daerah. Maka lanjut dia, DPRD akan mendukung dan ikut mengawal apapun yang telah direkomendasiakan oleh BPK-RI dalam hasil pemeriksaan LKPD 2020.
“Terutama dalam tindaklanjut hasil pemeriksaan. Jadi kami berharap kepada Bupati Bangkalan agar segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut melalui rencana aksi sebagai bentuk komitmen untuk penyelesaian hasil temuan pemeriksaan,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment